KUNINGAN (MASS) – Kejadian tidak menyenangkan dialami perempuan petugas PPK di salah satu kecamatan Kuningan wilayah utara. Dimana ia mengaku menjadi korban pelecehan rekan seprofesinya di penyelenggara Pemilu.
Kejadiannya Minggu (20/10/2024) kemarin. Ia mengalami dugaan pelecehan itu kala mengikuti kegiatan KPU Kuningan di Hotel Horison Tirta Sanita.
Adanya dugaan pelecehan ini sontak membuat kaget banyak pihak, terutama rekan penyelenggara lainnya. Lebih jauh, pelecehan ini juga dilaporkan korban ke pihak kepolisian.
“Korban sudah melapor, sementara masih proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” ujar Kasat Reksrim Polres Kuningan, I Putu Ika Prabawa, kala dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).
Kuninganmass.com sempat mendatangi kantor KPU Kuningan untuk menanyakan kejadian tersebut. Sempat tidak mendapat keterangan karena komisioner tengah berkegiatan di luar, konfirmasi dilakukan via seluler.
Komisioner KPU Kuningan, Aan Nasrudin, mengamini adanya aduan dari korban terhadap terlapor soal dugaan pelecehan tersebut.
Ia menyebutkan, kasusnya berproses di KPU, dan berujung pada pemberhentian terlapor sebagai penyelenggara Pemilu. Namun soal laporan korban ke kepolisian, ia mengaku itu di luar kewenangannya untuk memberi keterangan.
Informasi yang dihimpun Kuninganmass.com, korban R, mulanya ditelpon terlapor, N, untuk meminjam sisir dan parfum dengan alasan barang terlapor tertinggal di mobil teman.
Sejak awal, korban sebenarnya berhati-hati dengan pelaku yang bertanya kamar dan lantai berapa. Korban bahkan sengaja menelpon orang lain, dan terus menyetelnya sebelum terlapor datang.
Namun, saat terlapor datang untuk meminjam sisir, terlapor malah menutup pintu dan langsung mencoba memeluk korban bahkan sempat didorong ke kasur.
Kejadiannya cukup panjang, korban sempat memperingatkan terlapor dan melawan sekuat tenaga hinga melarikan diri ke WC dan mengunci diri.
Terlapor dikatakan sempat merayu korban untuk keluar kamar mandi. Korban masih shock dan menunggo sampai terdengar suara pintu terbuka dan tertutup kembali, tanda terlapor sudah keluar.
Kasus ini pun dilaporkan dan sempat dimediasi pihak KPU Kuningan, dengan dugaan pelecehan seksual dan percobaan rudapaksa. Terlapor berhenti sebagai penyelenggara Pemilu. (eki)