KUNINGAN (MASS) – Seiring dengan rencana naiknya tunjangan bagi para anggota DPRD Kuningan, mobil dinas yang ada diminta ditarik. Pasalnya, tunjangan transportasi untuk mereka terbilang cukup besar.
Pernyataan ini dilontarkan Kabid Hikmah PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kuningan, Iwan Setiawan, Kamis (28/9/2017). Ia mendengar, seiring dengan implementasi PP 18/2017 berkonsekuensi pada naiknya tunjangan para anggota dewan.
“Yang saya dengar, pada perubahan APBD 2017 yang akan segera diparipurnakan, cluster Kuningan naik dari cluster sedang menjadi cluster tinggi. Dengan begitu, maka berbagai tunjangan pun dinaikkan,” ungkapnya.
Salah satunya tunjangan transportasi. Jika sebelumnya hanya berkisar Rp 3 juta, maka nanti akan menjadi sekitar Rp 7 juta. Hakikat tunjangan transportasi itu, kata dia, merupakan biaya bagi para wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau seperti itu, maka sudah seharusnya mobil dinas yang dimiliki AKD (alat kelengkapan dewan) maupun fraksi segera dikembalikan. Ada mobdin ketua komisi sampai ketua fraksi. Apalagi ada yang dobel segala,” kata Iwan.
Dari informasi yang ia baca dari media online, terdapat 31 pejabat eselon III pemda yang belum punya mobdin. Jika nanti kenaikan tunjangan transportasi sudah diketok palu, maka mobdin komisi dan fraksi bisa diberikan kepada mereka.
“Akan terjadi efisiensi. Pemda gak usah lakukan pengadaan mobil lagi untuk pejabat eselon III yang belum punya,” ucapnya.
Sementara itu, pengesahan RAPBD perubahan yang sedianya Senin (25/9/2017) lalu, urung dilaksanakan. Ini karena belum adanya keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Angka belanja masih lebih besar dari pendapatan.
Ketidakseimbangan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPRD, H Suraja SE MSi. Hanya saja dirinya enggan menjelaskan secara detil penyebab gejloknya anggaran. Portal ini memperoleh keterangan, Jumat (29/9/2017) besok paripurna pengesahan RAPBD perubahan bakal digelar. (deden)