KUNINGAN (MASS) – Beberapa waktu lalu, diberitakan pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan sepakat untuk meminta pergantian peran Sekertaris Dewan (Sekwan) kepada Bupati.
Permintaan itu, disampaikan dengan tanda tangan empat (4) pimpinan DPRD sejak November 2021 lalu.
Baca : https://kuninganmass.com/pimpinan-dewan-desak-bupati-ganti-sekwan/
Seolah menjawab permintaan, jabatan Sekwan yang dulu dijabat HM Nurdijanto SH M Si, kini dipercayakan Bupati Kuningan ke Dr Deni Hamdani M Si. M Nurdijanto sendiri dipindah ke Asisten Administrasi Umum Sekda.
Dr Deni sendiri, merupakan mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kuningan. Deni baru saja mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat 1 angkatan LVIII di Pusat Pelatihan ASN Coorporate University, Lembaga Administrasi Negara.
Penunjukan Dr Deni Hamdani sebagai pejabat Sekwan DPRD, diberi harapan tinggi oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH.
“Insya allah pak, bahwa saya berharap Dr Deni sebagai seorang yang memang cukup memahami ketata prajaan, ke tata pemerintahan, sehingga akan mampu menyatukan 2 lembaga ini, legislatif dan eksekutif, dalam kontek penyelenggara pemerintahan,” ujar Acep pasca mutasi.
Menurut Acep, tugas di gedung DPRD akan berkaitan dengan produk hukum dan kebijakan.
“Sehingga betul. peran sekwan ini akan menyingkronkan menyatukan pihak kami eksekutif dan teman-teman kami (di) legislatif,” sebutnya. (eki)