Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Rawan Bencana, Kuningan Duduki Peringkat 16

KUNINGAN (Mass) – Guna meminimalisir dampak resiko bencana alam yang terjadi di wilayah Kuningan, pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengurangan Resiko Bencana (RAD PRB) bersama pihak terkait di Gedung Organisasi Wanita (GOW), Selasa (10/5). Mengingat, kondisi wilayah Kabupaten Kuningan yang menduduki peringkat 16 dari 26 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang masuk kedalam daerah indeks rawan bencana.

“Maksud dari penyelenggaraan kegiatan ini agar tersusunnya dokumen rencana aksi daerah pengurangan resiko bencana, dan rencana kontijensi bencana oleh BPBD dan stakeholder sebagai pedoman dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana” kata Kepala BPBD Kuningan, Agus Mauludin sekaligus sebagai ketua panitia kegiatan saat memberikan laporannya dihadapan Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH, Dandim 0615 Kuningan, Kol Inf Arief Hidayat SIp, anggota Tim Reaksi Cepat (TRC), dan peserta kegiatan lainnya.

Adanya kegiatan ini kata Agus, tujuannya untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman tupoksi, untuk menciptakan profesionalisme, komitmen, dan tanggung jawab bersama, sehingga terselenggaranya penanggulangan bencana yang cepat dan tepat sasaran tentu dalam rangka pelayanan prima kepada public.

Sementara Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH menekankan, perlunya penangulangan bencana yang tanggap, tangkas, dan tangguh melalui pengurangan risiko bencana terutama dalam situasi tidak terjadi bencana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pengurangan risiko bencana merupakan upaya sistematis untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan, strategi dan tindakan yang dapat mengurangi kerentanan dan risiko bencana yang dihadapi masyarakat, guna menghindari dan membatasi dampak negatif dari bencana,” katanya.

Dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, Acep menilai perlu adanya perhatian khusus, misalnya Dinas Bina Marga untuk mengurusi jalan harus melalui analisa daerah rawan bencana.

“Penyelenggaraan penanggulangan bencana perlu menerapkan prinsip-prinsip perencanaan, program, pelaksanaan, serta pengawasan yang bermuara pada manfaat bagi masyarakat,” sebutnya.

Soal kegiatan RAD PRB lanjut Acep, secara substansi merupakan kumpulan program kegiatan yang komprehensif dan sinergis dari seluruh pemangku kepentingan, dan mencerminkan tanggung jawab semua pihak terkait.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Peserta diharapkan dapat merumuskan dan menyusun RAD PRB dan renkon bencana secara bersama-sama, untuk kepentingan bersama sesuai kharakteristik bencana di Kabupaten Kuningan. Masyarakat kuningan berharap banyak pada pemerintah dalam penanggulangan bencana, bukan saja tanggap dalam penanggulangan bencana namun lebih jauh lagi penyelenggaraan penanganan pasca bencana, berikan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat untuk antisipasi dini terhadap bencana,” pintanya. (andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version