KUNINGAN (MASS) – Merespon kasus bayi meninggal di RSUD Linggarjati yang naik penyidikan, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, angkat bicara.
Dian menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan, serta menyiapkan pendampingan untuk rumah sakit pemerintah tersebut.
“Tapi kalo tidak salah dari internal rumah sakit juga menyiapkan pengacara juga,” kata Bupati, kala diwawancara pada Kamis (16/10/2025) sore.
Meski mengaku menghormati proses hukum yang saat ini berjalan, Bupati Dian berharap persoalan ini bisa diselesaikan win win solution.
Karena bagaimanapun, kata Dian, Kuningan masih membutuhkan tenaga medis, apalagi dokter spesialis. Dimana kabarnya, dokter spesialis di Kuningan terbilang jarang.
Mulanya, Bupati Dian sebenarnya ditanya posisi Direktur RSUD Linggarjati yang masih diisi oleh Plt, dalam tiga (3) bulan belakangan, pasca dr Edy Syarief dinonaktifkan sementara pada 17 Juli 2025 lalu.
Dian ditanya, apakah Edy akan kembali, atau justru sebaliknya, akan diganti sepenuhnya di jabatan tersebut. “Kita tunggu saja,” jawab Dian. (eki)
