KUNINGAN (MASS) – Dalam Rangka Menghadapi Musda DPD KNPI Kuningan XV kami selaku SC telah membuka pendaftaran calon Ketua DPD KNPI Kuningan yang baru.
Adapun persyaratanya kami lampirkan lengkap
PENGUMUMAN
Nomor: 003/ SC-MUSDA/ KNPI-KNG/V/ 2021
Syarat bakal calon Ketua/ Ketua Formatur DPD KNPI Kab. Kuningan:
- Tidak melebihi 2 (dua) periode sebagai ketua;
- Memiliki KTP Kabupaten Kuningan
- Pernah atau sedang menjabat sebagai unsur Pimpinan Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten/ Kota dan atau unsur Pimpinan OKP Nasional Tingkat Kabupaten/ Kota, dibuktikan dengan menunjukkan SK Kepengurusan di masing-masing lembaga.
- Berusia tidak lebih 40 tahun (dalam artian belum genap 41 tahun);
- Berprestasi, berdedikasi, loyal terhadap organisasi / Negara, bermoral, tidak tercela, dan bebas Narkoba (melampirkan surat keterangan bebas Narkoba) serta bersedia bertanggungjawab untuk melaksanakan amanat organisasi hingga akhir masa jabatan;
- Melampirkan Daftar riwayat hidup
- Melampirkan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Melampirkan Visi dan Misi serta kebijakan dan strategi dalam memajukan KNPI
- Mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari:
a. 3 (tiga) pengurus Kecamatan/ distrik KNPI;
(Pengurus Kecamatan KNPI dapat merekomendasikan lebih dari satu orang calon)
b. 6 (enam) OKP Nasional Tingkat Kabupaten / Kota yang berhimpun dalam KNPI dan berstatus sebagai peserta Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten/ Kota;
(OKP Nasional Tingkat Kabupaten/ Kota hanya dapat memberikan rekomendasi kepada 1 (satu) orang calon. Apabila surat pencalonan bakal calon Ketua/ Ketua Formatur yang dikeluarkan oleh OKP Nasional Tingkat Kabupaten / Kota lebih dari 1 (satu) dukungan kepada bakal calon Ketua/ Ketua Formatur lainnya maka surat dukungan tersebut dinyatakan batal.
Demikian pengumuman ini dibuat, untuk dimaklumi.
Kuningan, 16 Mei 2021
UDIN KHAERUDIN
Ketua SC