KUNINGAN (MASS) – Belum juga masalah pendirian minimarket di sekitar Pasar Kurucuk Kecamatan Kramatmulya tuntas, kini berdiri toko modern yang baru. Lokasinya di Rest Area Cirendang.
Toko modern tersebut baru saja dilaunching Rabu (20/9/2017). Padahal menurut keterangan pejabat Pemkab Kuningan, hingga sekarang pendirian pasar modern di Kuningan masih dimoratorium (dihentikan sementara).
“Aneh juga sih sebenernya. Gembar-gembor moratorium tapi kenyataannya kayak menjamur begitu. Di Kurucuk dua-duanya buka. Katanya cuma pindah saja dari lokasi lama ke lokasi baru. Sekarang di Rest Area buka baru,” ujar Novi, salah seorang warga Kuningan yang kebetulan melintasi Rest Area Cirendang.
Daripada menerapkan kebijakan rancu, ia menyarankan agar lebih baik moratorium dicabut. Sebab perempuan jebolan fakultas ekonomi itu khawatir bupati sekarang dianggap oleh rakyat melakukan pembohongan publik.
Ketika dikonfirmasikan, Kepala Disperindag H Agus Sadeli MPd tidak menjawab panjang lebar. Baik ketika ditanya apakah moratorium sudah dicabut, maupun ditanya kenapa berdiri toko modern yang baru.
“Betul ini harus segera diselesaikan. SK Zonase toko modern mudah-mudahan bisa jadi rujukan kedepannya,” kilah Agus. (deden)