KUNINGAN (MASS) – Pilkades serentak di Kabupaten Kuningan sudah di depan mata. Pilkades, akan dihelat besok Minggu (28/11/2021).
Banyak yang unik dari pelaksanaan pilkades serentak di Kuningan. Salah satunya seperti yang ada di Desa Ciketak Kecamatan Kadugede.
Selain calon kadesnya suami-istri, juga digelar lomba TPS-nya, dimana TPS yang paling bagus dan unik akan mendapatkan hadiah.
Hal ini agar minat warga menyalurkan hak pilihnya tinggi. Sebab, yang bertarung adalah suami istri atau ada calon “boneka”.
Ketua Panitia Pemilhan Kepala Desa (PPKD) Asep Ageh menyebut, pihaknya saat ini tengah melakukan penataan tempat pemungutan suara dan hal lainnya, oleh masing-masing Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Beda dari pilkades sebelumnya, sekarang maksimal pemilih di TPS sebanyak 500 orang. Jumlah DPT di Ciketak sendiri 1081 orang, jadi akan disebar dalam 3 TPS yang ada di 2 dusun,” ucapnya sehari sebelum pelaksanaan pilkades, Sabtu (27/11/2021) sore.
Menghadapi hari-H besok, Asep Ageh mengajak dan mengimbau masyarakat Desa Ciketak agar bisa memberikan suaranya di TPS masing-masing. Sebisa mungkin, kata Asep, masyarakat tidak golput sebagai wujud demokrasi yang luber jurdil.
“Panitia juga sudah menugaskan KPPS agar menata TPS-nya se-unik dan se-indah mungkin, jangan monoton. Untuk lomba TPS unik ini, panitia sudah siapkan hadiah menarik,” ujarnya.
Menambahkan, sekertaris PPKD Eman juga menerangkan, di desanya ini yang akan ‘bertarung’ besok adalah dua orang calon kepala desa. Keduanya, adalah Udi Sahudi (nomer urut 1) dan Sri Ningsih (nomer urut 2).
“Keduanya adalah suami istri. Pendaftar pertama Udi, sang istri menyusul karena memang sekarang kan tidak bisa calon tunggal,” ucapnya.
Calon tunggal, dilarang dalam pilkades serentak kali ini. Hal itu, kata Eman, diatur dalam regulasi yang tertuang di Perbup Kuningan nomer 46 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Perbup Kuningan no 50 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa.
Poinnya, lanjut Eman, ada di pasal 20 (1) yang mengatakan, panitia melakukan penjaringan bakal calon selama 9 (sembilan) hari untuk mendapatkan sekurang-kurangnya 2 (dua) orang bakal calon memenuhi persyaratan.
“Harapan kami, tentu perhelatan ajang demokrasi pilkades tahun ini bisa berjalan lancar, aman dan damai serta mengedepankan azas demokrasi,” pungkasnya. (eki)