KUNINGAN (MASS) – Pemilihan umum (Pemilu) legislatif dan Presiden-Wakil Presiden akan dilaksanakan tahun 2024. Kini partai politik (parpol) tengah mendaftarkan bacalegnya (bakal calon legislatif) di KPU.
Akhir dari pemilihan adalah ada pihak yang menang (terpilih) dan yang kalah (tidak terpilih). Hal itu sesuai dengan ketentuan-Nya. Karenanya, para calon hendaknya dapat menyikapi hasil dengan bijak, yaitu siap menerima kemenangan sekaligus siap menerima kekalahan.
Kemenangan tidak datang sendirinya. Ia memiliki hukum dan aturan main yang harus dipahami. Penentu kemenangan adalah hak prerogratif Allah. Calon pemimpin maupun anggota legislatif yang dimenangkan (terpilih) tidak akan dapat dikalahkan, meskipun seluruh penduduk bumi bersatu untuk mengalahkan. Sebaliknya, calon yang dikalahkan (tidak terpilih) tidak akan menang meski ia memiliki pendukung yang militan, perlengkapan memadai, dan pendanaan melimpah.
Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT, “Jika Allah menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal” (QS Ali Imran [3]: 160).
Dengan pemahaman seperti itu akan mengantarkan kepada suasana syukur jika menang dan sabar jika kalah. Sebab, sebelum pemilihan sejatinya sudah tertulis, siapa yang akan terpilih (menang) dan yang akan kalah (tidak terpilih). Apapun yang dihasilkan dari proses pemilihan, seorang mukmin sejati akan menyikapi secara bijak, antara sabar dan syukur.
Berkaitan dengan sikap seorang mukmin sejati ini, Rasulullah SAW bersabda, “Alangkah mengagumkan keadaan orang yang beriman, karena semua keadaannya (membawa) kebaikan (untuk dirinya), dan ini hanya ada pada seorang mukmin; jika ia mendapatkan kesenangan ia akan bersyukur, maka itu adalah kebaikan baginya, dan jika ia ditimpa kesusahan ia akan bersabar, maka itu adalah kebaikan baginya.” (HR Muslim).
Allah akan menolong dan memenangkan calon anggota legislatif (termasuk Presiden dan Wakil Presiden) yang mau menolong agama-Nya. Hal ini merupakan suatu hukum dalam bentuk syarat dan balasan. Siapapun yang mau menolong agama-Nya pasti akan ditolong untuk meraih kemenangan.
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS Muhammad [47]: 7).
Jaminan kemenangan akan diberikan kepada yang istikamah dalam mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh yang makruf, mencegah yang mungkar, dan mengembalikan semua urusan hanya kepada-Nya.
“(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat makruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (QS al-Hajj [22]: 41).
Sehingga, calon anggota legislatif (termasuk Presiden dan Wakil Presiden) ketika meraih kemenangan (terpilih) akan mendapatkan tambahan dukungan dari-Nya. Jika tidak terpilih, tidak akan berputus asa, ia akan tetap berkontribusi untuk kemaslahatan bangsa, negara dan siap untuk dipimpin. Inilah hakikat kemenangan yang sebenarnya.
Sebaliknya, jika yang menang (terpilih) malah jumawa dan menampakkan kesombongan, dan yang tidak terpiih enggan berkontribusi untuk kemaslahatan bangsa dan negara, maka inilah hakikat kekalahan yang sebenarnya.
Semoga Allah membimbing para calon anggota legislatif dan calon Presiden-Wakil Presiden untuk siap menerima kemenangan dan kekalahan dalam pemilihan. Amin.
Penulis : Hj Siti Mahmudah, SPdI MPd
Bacaleg Dapil II dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat