KUNINGAN (MASS)– Setelah mengabdi selama 23 tahun di Universitas Kuningan (Uniku), hari ini Adang Sutrisno mengakhiri masa baktinya yang panjang. Terhitung 8 Maret 2020, Adang mengakhiri masa berkhidmatnya di Uniku.
Adang merupakan bagian dari perjalanan sejarah Uniku. Ia mengabdi sejak ada STIE yang merupakan cikal bakal lahirnya FE Uniku.
Rektor Uniku Dr H Dikdik Harjadi SE MSi, mengatakan, selama 23 tahun Adang sudah berkiprah di Uniku. Bahkan sejak Uniku masih berstatus sebagai STIE.
“Atas segala pengabdian yang sudah diberikannya saya atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan Pak Adang dalam kontribusinya terhadap institusi ini menjadi catatan amal bagi Pak Adang,” ujar Didik saat menyampaikan sambutan dalam acara pelepasan yang digelar di Ruang Rapat Gedung Rektorat Universitas Kuningan, Jumat (13/03/2020).
Atas nama segenap civitas akademika Uniku, Dikdik menyampaikan permohonan maaf bila terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama berkiprah di Universitas Kuningan.
“Kepada Pak Adang, kami memohon maaf bila selama berkiprah di terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Selepas dari Uniku ini hanya masalah ikatan formal, tetapi ikatan kekeluargaan bukan merupakan suatu hal yang bisa kita putus dengan selesainya masa bakti Pak Adang di sini,” sebutnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan Drs H Uri Syam, SH MH, menyampaikan apresiasinya kepada Adang yang telah tuntas menyelesaikan masa baktinya di Uniku.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya saya berikan pada Pak Adang yang telah bergabung dengan Uniku sejak tahun 1997,” ujar Uri Syam.
Selanjutnya, Uri Syam juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kesetiaan yang diberikan pada Uniku dan berpesan agar tali silaturahmi yang sudah terjalin dapat terus dijaga.
“Atas nama yayasan, kami mengucapkan terima kasih atas kesetiaan Pak Adang dalam turut serta membesarkan Uniku sampai saat ini,” jelasnya.
Dengan diberhentikanya Adang, pihaknya berharap hubungan silaturahmi dapat terus terjalin karena disini yang putus itu adalah hubungan hukumnya dengan Uniku, bukan hubungan silaturahmi. (agus)