KUNINAGAN (MASS)- Kasus pencurian uang kropak masjid terus terjadi di wilayah hukum Kuningan. Setelah sebelumnya tanggal 17 Maret 2019 terjadi di Pasar Baru Kuningan, kini hal serupa terjadi di MasjidNurussalam Blok Bangunsari RT 17/06 Desa Tangkolo Kecamatan Subang.
Kejadianya pada Sabtu (23/3/2019) jam 08.00 WIB. Pelakunya adalah warga Dusun Pahing Desa Ciherang Kecamatan Kadugede. Pelaku berinisial N (45) itu diamankan oleh warga dengan barang bukti uang Rp476.500.
Meski sempat diamankan di Mapolsek namun pelaku hanya dikenakan tindakan pidana ringan. Pasalnya, uang dicuri dibawah Rp2,5 juta. Selain itu juga pihak masjid meminta diselesaikan secara kekeluargaan karena uang masih utuh.
“Iya ada kasus pencurian uang kropak. Pelaku tidak ditahan karena kurang dari Rp2,5 juta hanya kena tipiring sehingga tidak bisa ditahan . Kita mediasi dan membuaat surat pernyataan diketahui kedua kades masing-masing,” ujar Kapolsek Subang Iptu Maman Hermana kepada kuninganmass.com, Sabtu malam.
Sementara itu, warga setempat yang melihat pelaku mencurigan tidak main hakim sendiri sehingga pelaku selamat. Pelaku diserahkan kepada pihak berwajib oleh warga yang menangkap pelaku dengan barang bukti uang yang dimasukan kantong kresek.
Pelaku sendiri datang ke Subang menggunakan motor, sehingga aksi ini sudah direncanakan oleh pelaku. Entah berapa kali ia melakukan aksi kurang terpuji ini. Namun, yang pasti kelakuanya ini membuat keluarga dan nama desanya tercoreng. (agus)