KUNINGAN (MASS) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, 40% masyarakat Indonesia seketika jatuh miskin bila penghitungan garis kemiskinan memanfaatkan ukuran yang direkomendasikan bank dunia. Ukuran itu adalah angka paritas daya beli atau Purchasing Power Parity (PPP).
Dalam laporan bertajuk ‘Indonesia Poverty Assessment: Pathways Towards Economic Security’, Bank Dunia merekomendasikan acuan garis kemiskinan disesuaikan dengan global, yaitu sebesar US$ 3,2 PPP per hari. Sebab, Indonesia telah mampu menekan angka kemiskinan ekstrem dengan penghitungan US$ 1,9 PPP per hari. (cnbcindonesia, 10/5/2023)
Permasalahan kemiskinan di negeri ini memang masih menyisakan PR besar yang belum dapat teratasi. Kemiskinan di Indonesia adalah kemiskinan struktural, yaitu adanya golongan masyarakat tertentu yang tidak dapat mengakses sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya ada di antara mereka.
Ini adalah akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme dan liberalisme. Kberadaan sumber daya yang melimpah tidak dapat diakses oleh masyarakat. Sebagian besar sumber daya yang seharusnya dimiliki oleh rakyat telah diprivatisasi. Privatisasi ini menyebabkan sumber daya yang besar hanya mengalir pada segelintir orang saja, yaitu swasta dalam negeri bahkan kepada asing.
Sedangkan dalam konsep sistem ekonomi Islam yang didukung oleh sistem politik Islam, kebutuhan primer individu-individu rakyatnya akan dijamin. Juga terpenuhinya kebutuhan sekunder dan tersier. Hal ini menjadi prioritas bagi negara untuk memenuhi kebutuhan tiap-tiap rakyatnya.
Pemenuhan kebutuhan ini juga didukung oleh penerapan sumber pemasukan negara yang sesuai dengan syariat Islam, bukan bertumpu pada pajak dan utang, akan tetapi dari pemasukan tetap, yaitu dari fai, kharaj, zakat, seperlima harta rikaz, dan jizyah.
Demikian pula dengan penerapan konsep kepemilikan sesuai syariat. Sumber daya alam seperti hutan, laut, sumber air, barang tambang seperti minyak bumi dan batu bara, merupakan milik umum sehingga tidak dibolehkan diprivatisasi. Setiap individu boleh mengambil sesuai keperluannya dan negara wajib mengelolanya, dan hasilnya dibagikan merata untuk rakyat.
Banyaknya sumber pemasukan negara ini bisa menjamin terselesaikannya masalah kemiskinan. Sampai ke ranah teknis pun, negara akan menjamin tersedianya mata pencarian untuk rakyatnya.
Begitu pula setiap individu akan didorong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika tidak mampu, maka mahramnya lah yang akan menanggung. Jika tidak memiliki kerabat yang sanggup menanggung, maka negara wajib memenuhi kebutuhan hidupnya diambil dari kas zakat atau pun sumber pemasukan lainnya. Dan jika kas negara tidak memenuhi, maka sesama muslim lainnya akan membantu dengan penarikan dharibah, yaitu pungutan dari warga yang mampu.
Ketika sisem ekonomi kapitalisme tidak mampu memberikan solusi kemiskinan, maka sistem ekonomi Islam lah solusinya. Dalam kehidupan kapitalistik, kebebasan kepemilikan begiu diagungkan sehingga yang kuat dapat mudah menguasai sumber daya yang besar. Sementara itu tiap-tiap individu dibiarkan mengurusi kehidupannya sendiri, adapun negara hanya bertugas sebagai pengawas dan pengontrol.
Untuk mewujudkan sistem ekonomi Islam diperlukan tegaknya tiga pilar. Pertama, dengan menerapkan konsep kepemilikan dalam Islam, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Kedua, tegasnya pembagian sumber daya dalam konsep kepemilikan tersebut, serta pengolahan dan pengembangannya diatur sesuai syariat Islam. Ketiga, penekanan pada distribusi merata, baik secara ekonomis maupun nonekonomis kepada rakyat.
Pilar pertama tentang konsep kepemilikan adalah hal mendasar dalam sistem ekonomi Islam bahwa semua kekayaan di dunia adalah milik Allah dan Allah telah menetapkan konsep kepemilikannya. Kepemilikan individu juga akan bermanfaat bagi kas negara dalam bentuk zakat, infak, maupun sedekah. Sementara itu, kepemilikan umum dan negara wajib dikelola oleh negara sehingga akan berdampak kepada rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Alhasil, hanya dengan sisem Islam lah yang di dalamnya diterapkan sistem politik Islam yang mampu mewujudkan terciptanya sistem ekonomi Islam untuk menuntaskan kemiskinan struktural.
Wallahu a’lam bishshawab.
Tawati (Aktivis Muslimah Majalengka)