KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama menargetkan Mei program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Lengkap (PTSL) tahun 2022 kelar.
Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu pada saat acara Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022.
“Saya mengapresiasi atas terbentuknya Panitia Judikasi dan Satuan Tugas karena melibatkan unsur Kantor Pertanahan, TNI/POLRI, ASN, Kepala Desa dan masyarakat,” ujar bupati.
Acep berharap seluruh unsur panitia ajudikasi ini setelah dilantik dan diambil sumpah agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Paniti juga mampu menginformasikan dengan sebenar-benarnya kepada masyarakat tentang program PTSL ini.
Selanjutnya kepada para aparat pemerintah di kecamatan, desa dan kelurahan untuk dapat mendukung dan mensukseskan PTSL di wilayah masing-masing.
Bupati berkeyakinan dengan semangat bekerja sama dan sama- sama bekerja, seluruh komponen yang bekerja dalam tim ajudikasi dan satuan tugas PTSL ini dapat berhasil dengan sukses.
“ Saya harap pada bulan Mei 2022 target 80% bisa tercapai dan apabila tercapai saya bersama pak Surahman akan menghadap kepada bapak menteri Dr Sofyan Jalil, kepada Pak Kanwil BPN Prov Jabar untuk meminta tambahan Kuota PTSl” ungkap Bupati Acep, Kamis (20/01/2021) di Aula Markas Kodim 0615/Kuningan.
Sumai dari Hj Ika ini menyampaikan Pemkab Kuningan sangat mendukung program PTSL, meskipun pelaksanaan program ini tidak berjalan Ddngan mudah.
Namun Sebagai mitra pemerintah daerah, pihaknya melihat kantor pertanahan Kabupaten Kuningan telah berupaya semaksimal mungkin.
“Untuk Itu saya sampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran kantor pertanahan kabupaten kuningan atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dalam mensukseskan program PTSL Ini” ujar Bupati.
Lebih lanjut, bupati mengatakan, sama hal nya seperti hari ini telah diambil sumpah kepada panitia ajudikasi yang merupakan satuan tugas yang dibuat oleh Kantor Pertanahan untuk membantu kepala kantor dalam rangka percepatan sertifikasi hak atas tanah yaitu PTSL.
Dengan Berpedoman Kepada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap .
Selai itu berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan No : 10,11,12,13,14/Sk-32.08.Up.02.01/I/2021 Tanggal 17 Januari 2022 Tentang Susunan Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, Dan Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2022.
Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Surahman, secara resmi me angkat sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2022.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya terhadap tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab” ucap Surahman.
Di jelaskan Surahman bahwa lokasi Program PTSL pada Tahun 2022 di Kabupaten Kuningan terdiri dari 53 Desa/Kelurahan terdiri dari 14 Kecamatan. Target Sertipikat 75.520 Bidang, Target Pemetaan atau Pengukuran 66.811 Bidang dan Target K4 9.000 Bidang.
“Puji syukur pada pagi hari ini kita bisa melaksanakan acara pengangkatan sumpah ini, terlebih saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati yang selama ini selalu mendukung program-program strategis nasional yang ada di Kantor Pertanahan,” jelasnya.
Selain, bupati juga ucapkan terima kasih kepada Dandim yang telah mengizinkan anggota Babinsa untuk keterlibatan dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sebagai upaya kolaborasi antara ATR / BPN dengan Kodim 0615.
“Saya juga mendapatkan target oleh Pak Bupati di Bulan Mei 2022 PTSL harus bisa mencapai angka 80%. Mudah-mudahan dengan kolaborasi dengan berbagai stakeholder akan menjadi pencapaian bersama agar target tersebut dapat terlampaui” tutur Surahman.
Ditempat yang sama, Dandim 0615 Kuningan, Letkol Czi David Nainggolan mengatakan sangat mendukung dengan dilibatkanya anggota Babinsa untuk membantu di lapangan bersinergi dengan ATR/BPN Kuningan demi kelancaran PTSL ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Camat, Kepala Desa, Satgas Yuridis Desa, dan Panitia Ajudikasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan. (agus)