KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 57 orang pengurus Koperasi Mahasiswa (Kopma) yang berasal dari berbagai program studi (Prodi) yang ada di lingkungan Uniku, Jumat (18/5/20180 , secara resmi dilantik oleh Wakil Rektor III Uniku Ilham Adhya, MsI. Pelantikan di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I, Jum’at (18/05/2018).
Proses pelantikan pengurus Koperasi Mahasiswa (Kopma) periode 2018 – 2019 yang berlangsung secara tertib dan khidmat tersebut, dihadiri oleh Wakil Rektor III Uniku Ilham Adhya MSi , Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kuningan Ir Bunbun Budhiyasa. Lalu, Pembina Kopma Uniku Sahlan MPd , M.Pd., perwakilan dari Telkomsel, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kuningan (Uniku) Rizky Rama Eka Saputra, perwakilan Forum Komunikasi Koperasi Mahasiswa Indonesia (FKKMI) dan tamu undangan lainnya.
Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Koperasi Mahasiswa (Kopma) Uniku Muhammad Agung Tri Sutrisno, , mengatakan, sebagai mahasiswa mari kita menjadi penggerak perkoperasian agar koperasi itu tidak dipandang kuno dan dipandang sebelah mata di era milenial ini.
“Marilah kita sebagai mahasiswa harus bisa menjadi penggerak perkoperasian agar koperasi itu tidak dipandang kuno dan tidak dipandang sebelah mata di era milenial sekarang,” tuturnya.
Sedangkan, Wakil Rektor III Universitas Kuningan (Uniku) Ilham Adhya, M.Si., dalam sambutan, mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi atas dilantiknya pengurus Koperasi Mahasiswa (Kopma) periode 2018 – 2019.
“Alhamdulillah, pada hari ini Universitas Kuningan (Uniku) sudah memiliki kembali kepengurusan Kopma yang baru saja dilantik untuk melanjutkan kepengurusan Kopma yang sebelumnya,” tuturnya.
Ilham mengungkapkan, dengan dilantiknya kepengurusan yang baru ini, diharapkan pengurus koperasi mahasiswa (Kopma) Uniku bisa terus berkarya dan memberikan yang terbaik untuk Uniku.
“Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh jajaran Kopma Uniku. Lembaga mengapresiasi Kopma Uniku yang telah mampu menjalin kerjasama kemitraan dengan pihak Telkomsel,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kuningan Ir. Bunbun Budhiyasa, mengatakan, Koperasi Mahasiswa (Kopma) harus menjadi media pembelajaran teori dan praktek tentang perkoperasian dan mahasiswa harus bisa menjadi agent untuk mengkampanyekan koperasi.
“Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kuningan bersama dengan Rektor dan Wakil Rektor Uniku siap untuk membimbing dan mengupgrade pengetahuan pengurus dari Kopma Uniku mengenai perkoperasian,” tuturnya.(agus)