KUNINGAN (MASS) – Guru PAI di Kabupaten Kuningan yang ingin mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk mendapatkan sertifikasi, harus bayar Rp 5 juta melalui BAZNas (Badan Amil Zakat Nasional) Kuningan. Total guru PAI yang belum mendapat sertifikasi di Kabupaten Kuningan mencapai 382 guru.
Usut punya usut, bayar Rp 5 juta sendiri bukan tanpa alasan. Biaya Rp 5 – 5,5 juta per orang itu adalah biaya yang harus disetorkan ke LPTK (Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan) agar para guru bisa mengikuti PPG. Biasanya, biaya tersebut ditanggung negara dengan jumlah kouta serta kriteria yang terbatas.
Baca juga : https://kuninganmass.com/jika-tidak-dikebut-penyelesaian-ppg-pai-di-kuningan-bisa-sampai-90-tahun-duh/
Namun saat ini kondisinya berbeda, Kemenag tidak menganggarkan untuk PPG guru PAI di Kabupaten Kuningan. Pun biasanya, kalo dianggarkan hanya untuk kouta 4 orang pertahun, masih jauh dari kebutuhan total. Hal –hal itulah yang disampaikan Kasi PAIS (Pendidikan Agama Islam) Kemenag Kuningan, Dr Nurdin kala diwawancara.
“PPG itu sebenarnya program Pusat, direktur PAIS. Setiap tahun kita kebagian 4 orang untuk 1 Kabupaten, sementara guru-guru banyak, di kita aja yang belum PPG 382 orang,” kata Nurdin, kala diwawancarai, Jumat (23/8/2024) sore.
PPG guru PAI, jika koutanya hanya demikian, baru akan selesai setidaknya 30 tahun lebih. Itupun belum dihitung jika setiap tahunnya ada guru-guru baru.
Karena kondisi itulah, kata Nurdin, para guru agama melalui AGPAI (Asosiasi Guru PAI), menginisiasikan bagaimana jika para guru PPG, dibiayai oleh lembaga negara lain selain Kemenag. Pilihannya adalahg BAZNas Kuningan (Kemenag tidak diperkenankan menerima bayaran langsung dari guru untuk PPG).
Diceritakan Nurdin, pihak BAZNas ternyata tidak mampu membiayai kebutuhan besar PPG guru PAI di Kabupaten Kuningan, kecuali ada penghimpunan infaq. Di lain waktu, pihak BAZNas menyebut pengumpulan uang untuk kebutuhan tertentu yang spesifik, bisa dilakukan. Istilahya infaq muqoyyad.
Muncullah wacana para guru berinfaq dengan nominal yang ditentukan sesuai kebutuhan untuk PPG. Kemudian setelah terhimpun, BAZNas Kuningan sebagai lembaga negara yang membayar ke LPTK.
Nurdin mengatakan, dari yang ia ketahui, pihak AGPAI sifatnya hanya menawarkan ke para guru PAI. Jika ada yang ingin PPG, bisa ikut dengan cara tersebut. Sifatnya pun tidak memaksa. Guru tetap bisa ikut PPG di kesempatan berikutnya saat dianggarkan oleh pemeirntah.
Untuk PPG tahun 2024 sendiri, datanya harus disetorkan pada tanggal 22 Agustus 2024. Total yang mendaftar PPG dan setuju alur tersebut mencapai 210 orang. Kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp 1 Milyar lebih.
Ditanya apakah Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menganggarkan atau tidak sebagai lembaga negara yang menaungi langsung lembaga pendidikan (Disdikbud Kuningan), Nurdin mengaku pihaknya dan AGPAI sudah pernah berkomunikasi dan dijanjikan bakal dibantu pada tahun 2025 mendatang.
Total bantuan yang akan digelontorkan Rp 250 juta. Namun itupun sifatnya lisan. Dan saat ini, yang menjanjikan bantuan tersebut, (Sekda Dian) tengah tidak menjabat. Pun begitu dengan pihak BAZNas Kuningan. Hanya menjanjikan bisa membantu senilai Rp 25 juta saja. (eki)