KUNINGAN (MASS) – Gabungan elemen masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Anti Komunis Kabupaten Kuningan mendatangi gedung DPRD Kuningan, Jumat (26/6/2020). Mereka meminta parlemen daerah tersebut untuk menyampaikan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ke pemerintah pusat.
Pantauan kuninganmass.com, massa tiba sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu juga, mereka langsung “menduduki” ruang sidang utama guna menyuarakan aspirasinya. Lantaran masih pandemi, kehadiran mereka dibatasi hanya puluhan orang dari rencana semula ratusan orang.
“Kami meminta RUU HIP bukan hanya sekadar ditunda, melainkan batalkan. Cabut RUU tersebut dari prolegnas,” intisari dari tuntutan yang disampaikan oleh masing-masing pentolan ormas, LSM dan komponen masyarakat lainnya.
Yang menjadi alasannya, jika disahkan jadi UU, RUU HIP bakal merongrong keutuhan NKRI. Bahkan memberikan kesempatan luas terhadap bangkitnya faham komunis di Indonesia.
Bukan hanya dari FPI, Pemuda Pancasila, Gardah dan elemen lain, tampak hadir pula pengurus MUI Kuningan. Penolakan terhadap RUU HIP terus disuarakan, sekaligus mengawal Maklumat MUI. Bahkan terdengar suara cukup keras meminta agar konseptor RUU tersebut ditangkap.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menerima langsung kedatangan massa. Hadir juga pimpinan dewan lainnya, Hj Kokom Komariyah dan para pimpinan fraksi dewan.
“Dewan ini tempat yang pantas bagi bapak-bapak semua untuk menyuarakan aspirasi. Kami akan sampaikan aspirasi ini ke pusat,” janji Zul kepada puluhan massa.
Janji yang sama disampaikan pula oleh Zul kepada massa yang menunggu di luar pagar dewan selepas audiensi di ruangan.
Sambil menunggu perwakilan massa beraudiensi di dalam, rupanya mereka yang di luar pagar melakukan aksi spontan.
Terdengar beberapa orang meneriakkan penolakan bangkitnya faham komunis dan PKI di Indonesia. Bahkan terdapat aksi pembakaran logo palu arit dari spanduk yang mereka bawa.
“Kami ingin pembahasan RUU HIP dihentikan bukannya ditunda. Karena jika sampai disyahkan jadi undang-undang, kita tahu itu bisa membangkitkan kembali musuh NKRI yakni faham komunis dan PKI,” tegas KH Umar SAA, salah seorang perwakilan massa di luar pagar.
Aksi Masyarakat Anti Komunis ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan baik Polres, Kodim maupun Satpol PP. Sekitar pukul 15.30 WIB, massa membubarkan diri setelah ditutup doa yang dibacakan Ketua MUI Kuningan, KH Dodo Syarif Hidayatullah. (deden)