KUNINGAN (MASS) — Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Sosial tertarik untuk mengadopsi dan merealisasikan inovasi unggulan milik Kabupaten Kuningan bernama Sinyaman Dinsosku. Sebuah aplikasi layanan digital bagi warga miskin yang digagas oleh Dr. H. Deni Hamdani, S.Sos., M.Si yang kini menjabat sebagai Sekertaris DPRD Kuningan.
Aplikasi Sinyaman Dinsosku telah resmi memiliki hak cipta dari Direktorat Jenderal Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta telah digunakan di Kabupaten Kuningan sejak tahun 2023. Hingga kini, aplikasi tersebut telah melayani lebih dari 45 ribu layanan untuk warga miskin, mencakup pengurusan JKN PBI, SKTM, KIP, Jamkesda, rekomendasi pengadilan agama, verifikasi data P3KE, dan berbagai layanan sosial lainnya.
“Kami bersyukur Pemerintah Kabupaten Majalengka menunjukkan minat besar terhadap aplikasi Sinyaman Dinsosku. Responnya sangat positif dan rencananya akan segera ditindaklanjuti,” ujar Dr. Deni Hamdani seusai memenuhi undangan dari Dinas Sosial Majalengka, Rabu (29/10/2025).
Menurut Deni yang kini mencalonkan diri sebagai Sekda Kuningan, aplikasi itu terbukti mampu mempermudah akses pelayanan sosial dan menekan beban biaya masyarakat miskin. Sebelum hadirnya Sinyaman, warga miskin harus datang langsung ke Dinas Sosial dengan ongkos transportasi hingga Rp200 ribu. Kini, mereka cukup mendatangi balai desa, karena semua dokumen bisa ditandatangani secara elektronik oleh pihak Dinas Sosial.
“Sinyaman membantu warga miskin mendapatkan pelayanan sosial tanpa harus keluar biaya besar. Sekarang cukup di balai desa, dan dokumennya langsung terverifikasi secara elektronik,” jelasnya.
Deni juga menambahkan, Sinyaman Dinsosku telah menarik perhatian dari beberapa daerah lain. Selain Majalengka, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga telah menghubungi pihaknya untuk mengadopsi dan mereplikasi sistem serupa.
“Saya tidak menyangka ternyata banyak daerah lain yang tertarik, termasuk Ciamis. Ini menjadi bukti bahwa inovasi dari Kuningan memiliki daya saing tinggi,” tutur Deni.
Meski banyak daerah berminat, Deni menegaskan, pihaknya tidak memungut biaya apa pun dari pemerintah daerah yang akan mengadopsi aplikasi tersebut.
“Kami tidak meminta biaya apa pun. Saya menyadari bahwa ilmu adalah pemberian dari Allah SWT dan harus digunakan untuk menebar kebaikan,” tegasnya.
Ia juga menerangkan, untuk daerah yang mengadopsi, nama aplikasi dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah, selama fitur dan sistem operasionalnya tetap sama dengan Sinyaman Dinsosku. Melalui inovasi tersebut, Deni berharap semakin banyak pemerintah daerah yang berkomitmen meningkatkan pelayanan sosial berbasis digital bagi masyarakat kurang mampu.
“Jika kita bekerja dengan ikhlas, hasilnya pasti bermanfaat bagi banyak orang,” pungkasnya. (argi)
