KUNINGAN (MASS) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberi cap Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Kabupaten Kuningan, menerima opini BPK RI tersebut di Bandung, hari Jumat (23/5/2025) ini.
Hasil ini cukup mengejutkan bagi Kabupaten Kuningan. Lantaran, selama 10 tahun terakhir Pemkab Kuningan terus menerus bisa mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang menandakan administrasi keuangan daerah dianggap baik. Opini WTP itu bertahan bahkan di saat covid dan gagal bayar. Namun ternyata kini turun kasta ke WDP.
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, mengatakan bahwa perolehan opini ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah, sekaligus tantangan yang harus dijawab secara konkret dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.
“Kami menerima opini WDP ini dengan penuh tanggung jawab. Dimana opini ini merupakan potret kinerja pengelolaan keuangan pada tahun 2024. Terlepas siapapun pimpinannya, ini adalah refleksi dari masih adanya catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Namun demikian, hal ini juga menjadi dorongan bagi kami untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar tahun depan Kabupaten Kuningan dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa opini WDP bukanlah akhir, melainkan titik tolak untuk memperbaiki kelemahan sistemik yang ditemukan dalam audit BPK. Pemerintah Daerah akan melakukan berbagai langkah strategis dan terukur untuk memastikan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Meskipun harus menyelesaikan permasalahan warisan dari kinerja pimpinan sebelumnya, Bupati Dian sudah menyiapkan berbagai langkah perbaikan.
“Saya akan melakukan beberapa cara, yaitu yang pertama, segera tindak lanjut rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran. Setiap perangkat daerah diwajibkan untuk menindaklanjuti temuan BPK dengan menyusun rencana aksi yang detail, serta melaporkan progres penyelesaiannya secara berkala. Yang kedua, Inspektorat akan diperkuat perannya sebagai penjaminan kualitas (quality assurance) sekaligus menjadi institusi yang memberikan peringatan dini (early warning system) khususnya dalam tata Kelola keuangan daerah,” ujarnya.
“Yang ketiga, digitalisasi proses keuangan dan asset daerah, Pemerintah Daerah akan memperluas pemanfaatan teknologi informasi dalam pencatatan, pelaporan, dan pengelolaan aset untuk menjamin akurasi dan akuntabilitas. Dalam hal ini harus ada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; ada kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); ada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan efektivitas sistem pengendalian intern. Yang terakhir, dilakukan rapat koordinasi rutin antar perangkat daerah untuk menyinergikan langkah-langkah pembenahan dan memastikan tidak ada unit yang bekerja sendiri-sendiri,” imbuhnya.
Bupati Kuningan menegaskan bahwa pencapaian opini WTP bukan hanya soal administrasi, tetapi cerminan dari komitmen bersama terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk menjadikan hal ini sebagai prioritas. Mari jadikan evaluasi ini sebagai peluang perbaikan. Kita tidak boleh puas sebelum Kuningan bisa membuktikan kepada publik bahwa keuangan daerah dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, lanjut Bupati Dian, Pemerintah Kabupaten Kuningan optimis bahwa opini WTP bukan hanya target, tetapi komitmen nyata yang akan diwujudkan bersama. (eki)