KUNINGAN (MASS) – Sudah sejak lama masyarakat yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan mengeluhkan terkait rawat inap pasien yang dibatasi hingga tiga hari. Hal ini tentu membuat pasien tidak nyaman dan merasa pengobatannya belum optimal.
Dengan ada pembatasan rawat inap mereka tidak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah. Masalah ini sudah terjadi sejak lama. Namun, hingga kini tidak ada perubahan.
Menyikapi hal ini pihak RSUD 45 Kuningan angkat bicara. Melalui Kabid Pelayana Dr Deki Saefulah dan Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Rumah Sakit Umum Daerah “45” H Farid Rubana menerangkan, pembatasan pasien seperti itu tidak pernah dilakukan di RSUD 45.
“Kalau ada seperti itu di RSUD laporkan kepada kami. RSUD tidak pernah membatasi. Selama mereka belum sembuh maka akan kami rawat ,” jelas Deki kepada wartawan di RSUD 45 Kuningan, Rabu (20/3/2019).
RSUD 45 sebagai rumah sakit pemerintah tidak orentasi kepada keuntungan, tapi lebih ke arah pelayanan, maka selama belum sembuh maka akan terus diobati.
Bukan hanya masalah pembatasan rawat inap, pihak rumah sakit juga membantah ada uang muka untuk pasien yang dirawat. Hal ini dihembuskan oleh orang-orang yang tidak senang dengan pihak rumah sakit.(agus)