KUNINGAN (MASS) – Selain terjadi deadlock akibat draw 25-25, muncul kelangkaan lain pada dinamika DPRD periode 2019-2024. Rapat pimpinan dewan bersama pimpinan fraksi digelar di Pendopo Kamis (8/11/2019) malam yang disaksikan Bupati H Acep Purnama.
“Tadi malam itu lebih dari rapim (rapat pimpinan dewan, red). Boleh menggelar rapim dengan fraksi di luar gedung DPRD dan bupati hanya mendengarkan saja. Pada dasarnya, rapat-rapat itu bersifat terbuka, kecuali pimpinan menyatakan tertutup,” jelas Ketua DPRD, Nuzul Rachdy saat ditanya dasar menggelar paripurna Jumat (8/11/2019).
Kaitan dengan dinamika yang berkembang, politisi PDIP ini mengatakan, di DPRD terdapat ruang kompromi. Kamis malam itu dirinya selaku ketua dewan mengundang para pimpinan fraksi. Untuk tempat, ia meminjam Pendopo yang disetujui oleh bupati selaku pembina politik.
“Gak ada sesuatu yang luar biasa. Dengan kesadaran kolektif, diawali dengan ngobrol satu sama lain. Tidak ada sekat, tidak ada kelompok-kelompok. Kita berbaur untuk mengambil sikap karena di Jabar tinggal Kuningan yang belum menetapkan Tata Tertib DPRD,” tutur Zul.
Yang disepakati malam tersebut, diantaranya Jumat ini menggelar paripurna penetapan tata tertib. Lalu disepakati pula untuk segera menetapkan AKD (Alat Kelengkapan DPRD) dengan penyebaran yang merata.
“Jadi dibagi rata, itu ruang komprominya. Besok akan kelihatan. Yang penting kita sepakati poin-poin yang dikehendaki satu pihak dan juga pihak lainnya,” ujar Zul.
Untuk posisi anggota dewan dari NasDem, dia menegaskan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, bukan kepada selera partai. Sehingga menurut Zul, anggota NasDem masih di Fraksi PDIP.
Wakil Ketua DPRD, H Dede Ismail menguatkan pernyataan Zul. Politisi Gerindra ini membenarkan kehadirannya guna memenuhi undangan. Dikatakan, semua fraksi hadir di Pendopo yang didalamnya menyampaikan perkembangan dinamika politik di DPRD.
“Ada kata sepakat, pemahaman bersama. Semua kan tujuannya sama, mulia, untuk berbuat yang terbaik untuk Kuningan,” tandas Deis yang saat itu duduk disamping Zul di ruang kerja ketua DPRD.
Terpisah, Ketua Fraksi PAN, H Udin Kusnedi sempat dipintai tanggapannya terkait berakhirnya stagnasi ditubuh DPRD. “Ini membuktikan bahwa seluruh anggota dewan yang 50 hadirnya di lembaga semuanya benar-benar untuk bekerja demi kepentingan masyarakat,” ucapnya usai paripurna.
Ditanya bagaimana dengan AKD (Alat Kelengkapan DPRD), dia mengatakan tidak ada masalah. Semua hasil kompromi, satu sama lain saling mengormati dan saling menghargai demi kebaikan bersama.
Udin melanjutkan, pembentukan AKD akan dilangsungkan besok (9/11/2019). Dirinya belum tahu PAN bakal kebagian ketua komisi apa. Sebab pada saat pertemuan di Pendopo, masalah itu tidak menjadi topik pembahasan.
“Di Pendopo tidak ada pembahasan AKD. AKD itu urusan lembaga dan harus dibahasnya ya di lembaga legislatif,” ungkapnya.
Ditanya apakah pertemuan di Pendopo merupakan rapat pimpinan dewan bersama pimpinan fraksi atau pertemuan bisa, Udin menjawab itu pertemuan biasa. “(Itu, red) pertemuan biasa. Bahas AKD kan di lembaga,” tandas Udin. (deden)