KUNINGAN (MASS) – Jelang ramadahan polisi meningkatkan razia penyakit masyarakat (pekat). Razia yang digelar jajaran Satreskrim Polres Kuningan, Rabu (7/4/2021).
Total ada lima pasangan yang terkena razia. Mereka bukan pasang muhrim dan ketahuaan tengah indehoy.
Meski berusaha berkelit kepada petugas dengan mengatakan tidak melakukan perbuatan mesum.
Kelima pasangan mesum ini pun digaruk oleh petugas dan langsung dibawa ke Mapolres Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja menyebutkan, razia pekat ini dilakukan di tiga hotel yang berada di wilayah Kecamatan Cigandamekar.
Diterangkan, operasi pekat ini dilaksanakan selama 10 hari yang dimulai pada tanggal 4 April 2021 hingga 13 April 2021 nanti.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2021.
Kasat menambahkan, dalam operasi pekat yang dilaksanakan tadi malam, sedikitnya lima pasangan mesum yang terjaring dan langsung diangkut ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Kelima pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan identitas bahwa mereka adalah pasangan suami istri. Makanya kami amankan,” ujar kasat lagi.
Alasan mereka adalah karena faktor ekonomi makanya nekat menawarkan diri melakukan perbuatan mesum.
Mereka yang terjaring, lanjut Kasat, dilakukan pendataan dan pemeriksaan dan pembinaan yang melibatkan Dinas Sosial agar tidak mengulangi perbuatan yang serupa.
Dengan kejadian ini banyak pihak meminta razia dilakukan juga dikosan-kosan karena banyak di digunakan mesum. (agus)