KUNINGAN (MASS) – Pondok Pesantren adalah pendidikan dan pengajaran islam di mana di dalamnya terjadi interaksi antara kyai dan ustadz sebagai guru dan para santri sebagai murid dengan mengambil tempat di masjid atau halaman-halaman asrama (pondok) untuk mengaji dan membahas kitab-kitab keagamaan karya ulama masa lalu.Dengan demikian,unsur terpenting bagi pesantren adalah adanya kyai,para santri, masjid, tempat tinggal (pondok) serta kitab-kitab (kitab kuning).
Keberadaan kyai dalam lingkungan pesantren merupakan elemen yang cukup esensial. Laksana jantung bagi kehidupan manusia begitu urgen dan pentingnya kedudukan kyai,karena dialah yang merintis, mendirikan, mengelola, mengasuh, memimpin dan terkadang pula sebagai pemilik tunggal dari sebuah pesantren.
Oleh karena itu, pertumbuhan suatu pesantren sangat bergantung kepada kemampuan pribadi kyainya, sehingga menjadi wajar bila kita melihat adanya banyak pesantren yang bubar, lantaran ditinggal wafat kyainya, sementara dia tidak memiliki keturunan yang dapat meneruskan kepemimpinanya.
Gelar Kyai, sebagaimana di ungkap Mukti Ali yang dikutip Bawani (1993:90), biasanya diperoleh seseorang berkat kedalaman ilmu keagamaanya,kesungguhan perjuangan di tengah umat, kekhusyu’an dalam beribadah, dan kewajibannya sebagai pemimpin. Sehingga semata hanya karena faktor pendidikan tidak dapat menjamin bagi seseorang untuk memperoleh predikat kyai, melainkan factor bakat dan seleksi alamiah yang lebih menentukannya.
Di masyarakat,kyai merupakan bagian dari kelompok elite dalam stukrur sosial, politik dan ekonomi, yang memiliki pengaruh yang amat kuat di masyarkat,biasanya mereka memiliki suatu posisi atau kedudukan yang menonjol baik pada tingkat local maupun nasional.Dengan demikian kyai merupakan pembuat keputusan yang efektif dalam sistem kehidupan sosial, tidak hanya dalam kehidupan keagamaan tetapi juga dalam soal-soal politik.
Dengan kelebihan pengetahuannya dalam bidang agama,para kyai seringkali dianggap orang yang senantiasa dapat memahami keagungan Tuhan dan rahasia alam sehingga mereka dianggap memiliki kedudukan yang tidak terjangkau oleh kebudayaan orang awam, atau dalam istilah lazimnya disebut kyai khos sehingga dalam beberapa hal mereka menunjukan kekhususan mereka dalam bentuk pakaian seperti kopiah dan surban serta jubah sebagai simbol kealiman.
Di lingkungan pesantren,seorang kyai adalah hirarki kekuasaan satu-satunya yang ditegakan di atas kewibawaan moral sebagai penyelamat para santri dari kemungkinan melangkah kearah kesesatan,kekuasaan ini memiliki perwatakan absolut sehingga santri senantiasa terikat dengan kyainya seumur hidupnya,minimal sebagi sumber inspirasi dan sebagai penunjang moral dalam kehidupan pribadinya (Wahid,2001:6-7).
Dari uraian tersebut,perlu di ingat bahwa yang digambarkan adalah pesantren yang masih dalam bentuknya yang murni,atau dalam studi kepesantrenan disebut dengan istilah pesantren tradisional,sehingga kalua kita menegok perkembangan pesantren saat sekarang tentunya akan dapat kita lihat usaha-usaha untuk mendorong terjadinya perubahan pada unsur-unsur pesantren,disesuaikan dengan dinamika dan kemajuan zaman.
Oleh: Jaenal Aripin Dewan Asaatidz Pondok Pesantren Pembagunan Mandirancan