KUNINGAN (MASS) – Anggota Komisi XI DPR RI, Shohibul Imam menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak sebagai tulang punggung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan data APBN 2025, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun atau sekitar 72,9% dari total pendapatan negara.
Hal itu disampaikan Shohibul Imam saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (20/6/2025).
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional DPR RI, khususnya fungsi pengawasan terhadap penerimaan negara dan pelaksanaan pelayanan publik di bidang perpajakan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
“APBN kita sangat bergantung pada kinerja penerimaan pajak, ujung tombak DJP berada pada pundak para pegawai pajak di kantor-kantor pelayanan pajak seperti KPP Pratama Kuningan,” ujar Shohibul Imam.
Shohibul juga menyoroti rendahnya rasio perpajakan atau tax ratio Indonesia yang masih berada di angka 10,8% pada akhir 2024, masih di bawah Malaysia (14%) dan Vietnam (lebih dari 12%).
Dalam dialog dengan jajaran KPP Pratama Kuningan, yang dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah Pajak Jawa Barat II, Dasto Ledyanto dan Kepala KPP Pratama Kuningan, Agung Prabowo. Shohibul mempertanyakan tren realisasi penerimaan pajak Kabupaten Kuningan, capaian pelaporan SPT tahunan, dan sektor-sektor unggulan yang menjadi kontributor utama penerimaan pajak.
Ia juga memberi perhatian khusus terhadap penerapan sistem digital Coretax Administration System, yang menurutnya masih menghadapi kendala teknis di tingkat wajib pajak.
“Transformasi digital perpajakan perlu didukung dengan literasi, infrastruktur, dan pendampingan yang memadai, agar tidak menyulitkan pelaku UMKM maupun para perangkat desa,” ungkapnya.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal reformasi perpajakan agar lebih adil, inklusif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (deden)