Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Kuningan Surplus Siswa Defisit Beasiswa

KUNINGAN (MASS) – Semua pemimpin peradaban adalah mereka yang menguasai  ilmu pengetahuan atau lebih dikenal pendidikan. Membangun konstruksi pendidikan di suatu negara tanpa pamrih ataupun komersialisasi menjadi ladang subur yang akan dipanen  suatu saat nanti. Banyak negara telah melakukannya, salah satunya adalah Jepang pada tanggal 15 September 1945 tepat 1 bulan setelah kekalahan perang dari sekutu. Melalui Menteri pendidikannya ia mengeluarkan kebijakan super dahsyat untuk yang merekonstruksi Pendidikan yang ada di negeri Matahari Terbit tersebut. Hasilnya sangat luar biasa, sebagaimana survei dari Best Country Report pada tahun 2022 jepang berhasil meraih peringkat enam sebagai negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia.

Keterlibatan negara dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas bukan hanya sebatas formalitas saja melainkan tanggung jawab yang harus diemban dengan sepenuh hati. Sebagai organisasi yang memiliki spektrum luas, negara memiliki akses besar mewujudkan cita-cita negaranya. Begitupun cita-cita negara Indonesia yang terdapat di alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 yang menyatakan tujuan negara Indonesia diantaranya adalah  mencerdaskan kehidupan bangsa yang berorientasi pada kecerdasaan intelektual, emosional, dan spiritual.

Bahkan di dalam UUD 1945 negara memberikan perlakuan khusus terhadap pendidikan, misal yang termaktub pada pasal 31 ayat 4 UUD 1945“ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran dan belanja negara serta dari pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaran pendidikan nasional”. Keistimewaan anggaran ini salah satu bentuk keseriusan negara akan keberlangsungan pendidikan yang bermutu dan berdampak bagi masyarakat.

Jika diperhatikan secara seksama, bahwa daerah kabupaten/kota dalam (APBD) harus diberikan pula pada pendidikan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Indonesia sendiri menerapkan desentralisasi bukan tanpa maksud yakni untuk  penyerahan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi. Maka di dalam pasal 12 ayat 1 huruf a UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa urusan pemerintahan daerah yang konkuren sebagai pelayan dasar salah satunya adalah pendidikan dan kesehatan. Sehingga tujuan adanya desentralisasi dengan pelaksanaan penataan daerah dalam pasal 31 huruf b adalah: mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Indikatornya adalah peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) yang ditandai oleh peningkatan kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat.

Peranan Pemerintahan daerah (Pemda) kabupaten Kuningan untuk mencapai pendidikan yang berkualitas seyogianya menjadi topik utama. Jika pendidikan adalah bijinya maka Pemda adalah penyiramnya, ia akan tumbuh menjadi pohon yang rindang atau buah yang lebat. Namun realitanya, jangankan rindang berdiri tegak saja sudah beruntung. Hal ini dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kuningan pada tahun 2023 hanya mencapai 70,72  yang berada dibawah capaian Provinsi Jawa Barat (74,24).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mirisnya lagi, Indeks Kota/Kabupaten Kreatif Jawa barat 2023 Kabupaten Kuningan mendapat rapor merah dalam aspek SDM, Talenta, dan Pendidikan dengan mendapatkan nilai kurang dari 60% sedangkan  budaya dan rekreasi, dan pariwisata mencapai angka fantastis yakni 100%. Problematika ini  jangan sampai dibiarkan ataupun menormalisasikan atas dasar pembenaran. Sebagaimana ungkapan Wahiduddin Adams hakim Mahkamah Konstitusi “membiasakan yang benar bukan membenarkan yang biasa”. Maka kebenaran tersebut harus didukung pula oleh fakta-fakta di lapangan sebagai acuan untuk membuat kerangka kebijakan atau manakah kebijakan yang harus diutamakan, karena pada akhirnya masyarakatlah yang akan merasakan kebijakan itu sendiri.

Acara Obrolan Mahasiswa Jogja Kuningan (OMJOK) yang diselenggarakan pada tanggal 28 Januari 2024 dan disosialisasikan kepada 26 sekolah SLTA Se-Kabupaten Kuningan oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Kuningan Yogyakarta (IPMK YK) menjadi bukti empiris yang perlu diperhatikan Pemda Kabupaten Kuningan. Peserta OMJOK yang membludak mencapai lebih 500 pendaftar siswa SLTA kelas 12 ini, menunjukan bahwa para siswa sangat antusias untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Namun, angka tersebut memang jauh dari angka keseluruhan siswa kelas 12 di Kabupaten Kuningan. Tapi setidaknya angka tersebut membangkitkan harapan bahwa para siswa  mempunyai  keinginan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Masalah paling mendasar yang sering ditemukan ketika sosialisasi adalah keterbatasan finansial. Biaya perkuliahan yang mahal memang tidak sebanding dengan penghasilan yang didapatkan. Berimplikasi pada para siswa yang memiliki cita-cita tinggi hanya berakhir dalam renungan kemustahilan. Realistis pun selalu menjadi obat pereda bagi mereka yang dipaksa pesimis. Bahkan hal itu nampak ketika sosialisasi OMJOK ada beberapa siswa yang secara kemampuan sangat mumpuni dan berprestasi namun mereka takut melanjutkan di perguruan tinggi dengan alasan bayaran yang sangat mahal. Oleh karena itu, Pemda Kabupaten Kuningan yang diberi wasiat oleh konstitusi harus senantiasa hadir berkomitmen membantu semua permasalah pendidikan terkhusus bagi mereka yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi impian.

Beberapa kebijakan tentang pendidikan di Kabupaten Kuningan memang pernah sempat digaungkan, misal: Peraturan Bupati Kuningan Nomor 23 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Dana Beasiswa Bagi Masyarakat Miskin dan Berprestasi di Kabupaten Kuningan. Perbup tersebut memang menjadi angin segar bagi pelajar dan mahasiswa pada saat itu, namun realitanya sampai sejauh ini entah dimana itu beasiswa berada.

Informasi tentang beasiswa  pun tampaknya sulit ditemukan, misal cari di google dengan  kata kunci “Penyerahan beasiswa bupati Kuningan 2022” yang muncul justru Perbup. Sehingga pertanyaanya, apakah beasiswa tersebut sudah dilakukan secara objektif mungkin? Jika pun nanti  ada yang mengatakan iya, lalu kenapa tidak ada keberlanjutan dan  transparansi  padahal informasi sangatlah mudah untuk diberikan di era digital ini. Mengapa hal ini menjadi sangat penting, karena jika merujuk pada asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) diantaranya : asas kepastian hukum, asas ketidakberpihakan, asas kecermatan, asas keterbukaan, dan asas kepentingan umum. Jika asas asas tersebut sebagai dasar itu dilanggar maka jangan harap indeks pendidikan di Kabupaten Kuningan akan naik signifikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Memberikan beasiswa bagi mahasiswa asal daerah Kabupaten Kuningan yang bertebaran di berbagai daerah haruslah menjadi salah satu prioritas Pemda sebagai investasi mulia. Dampak dari tidak adanya beasiswa daerah akan mempengaruhi SDM di Kabupaten Kuningan, jelas bahwa sebagus apapun pariwisata yang dimiliki Kuningan jika SDM tidak dikembangkan maka hanya mendapatkan suatu kelimpahan yang sifatnya semu. Pola itu akan selalu ada jika Pemda tidak berani untuk mengubah, merekonstruksi, dan mengevaluasi hal-hal yang tidak baik terkhusus dalam menentukan kebijakan pendidikan.

Tahun 2024, yang dilaksanakan Pemilu DPRD Kabupaten dan pemilihan Bupati dan wakil Bupati menjadi sesuatu yang spesial.Akhir-akhir ini kepala daerah banyak sekali yang diisi oleh Penjabat bupati/walikota yang seharusnya memperhatikan pendidikan. Defisitnya beasiswa di Kabupaten Kuningan mudah-mudahan menjadi proposal bagi wakil rakyat yang akan menjabat selama 5 tahun kedepan. Begitupun dengan calon bupati kuningan yang harus paham betul (seakar-akarnya) masalah pendidikan yang ada di Kuningan ini. Pembangunan bukan hanya tentang jalan baru saja yang diperhalus, tapi jalan pikiran pun harus dikembangkan dan terstimulus.

Indonesia emas 2024 berada di pundak daerah-daerah di Indonesia sebagai wujud pengejawantahan desentralisasi. Pemda adalah jabatan yang secara struktural lebih dekat dengan masyarakat daerah. Bonus demografi yang dijumpai langsung pada  surplus siswa di Indonesia harus dimaksimalkan dengan baik. Jangan sampai bibit yang telah berbuah harus gagal panen akibat kurang perawatan. Putra-putri daerah yang dilahirkan dari rahim Kuningan jika diasuh dengan baik maka akan menjadi insan kamil yang bermanfaat bagi masyarakat Kuningan itu sendiri.

Sudah saatnya Pemda tidak hanya melirik Kuningan beu  saja melainkan melirik pada siswa dan mahasiswa asal Kuningan untuk menunaikan wasiat para pendiri bangsa “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Jika berani bercocok tanam maka beranilah untuk memberi pupuk, jika berani menjadi wakil rakyat maka beranilah memperjuangkan pupuknya (inti kebijakan) yakni pendidikan.

Penulis: Muhamad Riziq Maulana – Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Judi online telah menjadi fenomena global yang signifikan memengaruhi berbagai aspek kehidupan, terutama dalam konteks ekonomi dan sosial. Di Indonesia, fenomena...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pasca Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Msi dan Tuti Andriani, SH., Mkn dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2025-2030...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kabar mengejutkan datang dari Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan. Dimana, seorang warga atas nama Ano (48), meninggal dunia...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2/2025)....

Government

KUNINGAN (MASS) – Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si dan Tuti Andriani SH MKn, telah dilantik sebagai pemimpin baru Kabupaten Kuningan Pada Kamis...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pentas Kreasi Anak Soleh Darul Amanah, “Persada Jilid 2″ yang diselenggarakan oleh Yayasan Darul Amanah berlangsung meriah dan penuh antusias, Sabtu...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ubur-ubur Ikan Lele, Kuningan Melesat Lee. Pantun itulah yang diucapkan Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, saat memberikan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sri Hayati (38), warga Paumahan, RT 8 RW 4, Desa Cipedes, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, yang sempat dikabarkan hilang, akhirnya ditemukan...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Menjelang bulan Ramadhan kurang dari 2 pekan ini, harga beberapa komoditas pangan di pasaran terpantau mulai naik, Kamis (20/2/2025). Harga cabe...

Politics

JAKARTA (MASS) – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) akan mengambil tindakan tegas terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu anggota...

Government

KUNINGAN (MASS) – Warga Kabupaten Kuningan, baik dari unsur masyarakat umum, aparatur, partai hingga relawan nampak menyesakki Lapangan Pandapa Paramartha Kuningan, Kamis (20/2/2025) sore...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pelantikan serentak kepala daerah yang akan digelar di Istana Negara pada 20 Februari 2025 akan melantik 481 kepala daerah dari total...

Government

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pelantikan pada 20 Februari 2025, Bupati Kuningan terpilih, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, bertemu dengan Menteri Koperasi RI, Budi Arie...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) saat ini menghadapi kondisi yang lagi-lagi memprihatinkan. Organisasi yang seharusnya menjadi wadah aspirasi dan penggerak mahasiswa...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bersama Dr Dian Rachmat Yanuar M Si, Tuti Andriani SH MKn akan dilantik sebagai Wakil Bupati Kuningan Kamis (20/2/2025) besok. Pelantikan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, bakal dilantik jadi Bupati Kuningan pada Kamis (20/2/2025) besok di Istana Kepresidenan Jakarta. Bersama...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Pasca Deni Hamdani dan Dading Fajrudin hengkang dari jabatan di Pesik Kuningan dengan alasan yang berkaitan dengan pekerjaan sebagai pegawai negri,...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Penyuluh pertanian terus didorong untuk memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan pertanian modern. Dengan begitu, akan...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Cengal, Camat Japara bersama aparat keamanan terus melakukan upaya penanganan terhadap gangguan anjing liar atau Ajag (sebutan masyarakat setempat)...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kasus curanmor kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini, kejadian menimpa Acim Warsim, yang lebih dikenal dengan nama Anscell, warga Dusun...

Education

KUNINGAN (MASS) – PT Ajinomoto Indonesia melalui Ajinomoto Foundation kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia berprestasi untuk melanjutkan studi master di Jepang. Beasiswa ini...

Government

KUNINGAN (MASS) – Terpilih sebagai Bupati Kuningan bersama Tuti Andriani SH MKn pada Pilkada serentak 2024 kemarin, Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 171 ASN dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima SK Pensiun yang secara simbolis, Selasa (18/2/2025) pagi ini....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah relawan dari Tim Dirahmati melepas (ngebralkan)  Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si di BTN Cijoho, Senin malam (17/2/2025) Pukul 20.00...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kabar duka datang tokoh perempuan Kuningan, istri dari Dr KH Aminudin SHI MA, Ketua PCNU (Pengurus Cabang...

Advertisement
Exit mobile version