KUNINGAN (MASS) – Belum hilang rasa lelah dalam mengikuti kontestasi pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif. Kini, masyarakat akan kembali disuguhkan perhelatan pemilihan pemimpin daerah, termasuk di Kabupaten Kuningan.
Kuningan merupakan Kabupaten yang memiliki sumber daya alam cukup memadai dan memiliki banyak sumber daya manusia yang mumpuni, namun kondisinya kini tidak sedang baik-baik saja. Apabila Kuningan dikelola secara professional oleh pemimpin yang memiliki orientasi hanya mengabdi kepada Ilahi untuk berkhidmat kepada masyarakat maka akan dapat mengantarkan kehidupan yang lebih baik.
Dengan kondisi sedang tidak baik-baik saja, maka Kuningan membutuhkan sentuhan tangan sosok pemimpin yang kuat. Nah, berkaitan dengan pemimpin yang kuat, penulis akan memulai dalam artikel ini dengan kisah Abu Dzar salah seorang sahabat Nabi SAW yang meminta jabatan kepemimpinan.
Suatu hari, Abu Dzar berkata, Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku (seorang pemimpin)? Lalu, Rasul memukulkan tangannya di bahuku, dan bersabda, Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya hal ini adalah amanah, ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya, dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya). (H.r. Muslim).
Kisah dalam hadis di atas menegaskan, untuk mewujudkan bangsa (termasuk daerah) yang besar, kuat, dan disegani dibutuhkan seorang pemimpin yang kuat, bukan pemimpin yang lemah. Pemimpin yang mampu memberikan solusi, bukan pemimpin yang pandai umbar janji.
Syaikhul Islam dalam As-Siyasah As-Syar’iyah menjelaskan kriteria pemimpin yang baik, selayaknya untuk diketahui, siapakah orang yang paling layak untuk posisi setiap jabatan.
Kepemimpinan yang ideal memiliki dua sifat dasar, kuat (mampu) dan amanah. Lalu, menyitir firman Allah surat Al-Qashash [28] ayat 26.
“Karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (Q.s. Al-Qashash [28]: 26).
Kuat (professional) untuk setiap pemimpin, tergantung dari medannya. Kuat dalam memimpin perang adalah keberanian jiwa dan kelihaian dalam perang dan mengatur strategi. Kuat dalam menetapkan hukum di tengah masyarakat adalah tingkat keilmuannya memahami keadaan yang diajarkan Alquran dan hadis, sekaligus kemampuan untuk menerapkan hukum.
Allah SWT berfirman, “Karena itu, janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Q.s. Al-Maidah [5]: 44).
Khalifah Umar bin Khattab pernah mengadu kepada Allah perihal kepemimpinan, Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu, orang fasik yang kuat (mampu) dan orang amanah yang lemah.
Jika demikian, diperlukan sebuah skala prioritas dalam menentukan kepemimpinan. Dalam posisi tertentu, sifat amanah itu lebih dikedepankan. Namun, di posisi lain, sifat kuat (mampu) dan professional yang lebih dikedepankan.
Imam Ahmad, ketika ditanya, jika ada dua calon pemimpin untuk memimpin perang, yang satu professional tetapi fasik, dan yang satunya lagi saleh tetapi lemah. Mana yang lebih layak untuk dipilih? Jawab Imam Ahmad, orang fasik yang professional, kemampuannya menguntungkan kaum Muslimin.
Sementara sifat fasiknya merugikan dirinya sendiri. Sedangkan, orang saleh yang tidak professional, kesalehannya hanya untuk dirinya sendiri, dan ketidakmampuannya dapat merugikan kaum Muslimin. Maka dari itu, dipilih perang bersama pemimpin yang profesional meskipun fasik.
Sebaliknya, jika dalam posisi jabatan (kepemimpinan) yang lebih membutuhkan sifat amanah, didahulukan yang lebih amanah meskipun kurang profesional. Karena itu, diutamakan yang lebih menguntungkan untuk jabatan tersebut, dan yang lebih sedikit dampak buruknya.
Apabila melihat potensi sumber daya manusia yang dimiliki Kuningan yang mumpuni dan banyak pilihan serta melihat kondisi Kuningan yang sedang kurang baik-baik saja, maka semestinya Kuningan dipimpin oleh sosok pemimpin yang kuat dan dapat dipercaya (amanah).
Pemimpin kuat, yaitu professional dan memiliki wawasan keilmuan yang memadai sehingga mampu menemukan terobosan baru untuk mengembalikan Kuningan ke arah yang lebih baik. Juga kuat dalam upaya membangun kedekatan dengan Ilahi (hablum minallah) sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat (hablum minannas).
Ini artinya, Kuningan membutuhkan sentuhan dari seorang pemimpin yang memiliki pemahaman agama yang baik sekaligus penguasaan keilmuan yang memadai. Pemahaman agama yang baik akan mengendalikan seorang pemimpin dari perilaku tercela serta wawasan keilmuan yang memadai akan membantu pemimpin mencari solusi terbaik.
Pemimpin kuat untuk Kuningan akan dapat terwujud manakala masyarakat pun tidak mudah goyah meskipun diguyur “sirup” (siraman rupiah). Di sinilah pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat agar cerdas dan bijak dalam memilih pemimpin untuk Kuningan lebih baik.
Terakhir mari kita renungkan ayat berikut ini, “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS Ar-Ra’d: 11).
Semoga Allah menganugerahkan kepada Kabupaten Kuningan ini pemimpin yang kuat dan amanah sehingga dapat mengantarkan kepada Kuningan menjadi lebih baik. Aamin.
Penulis : Imam Nur Suharno
(Masyarakat Pemerhati Kuningan)