KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan bakal punya Bupati anyar. Pasalnya, setelah dipimpin Pj, Kuningan termasuk salah satu wilayah yang menggelar pemilihan Pilkada pada akhir tahun ini.
KPU sendiri, telah menetapkan Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 yang mengatur tahapan dan jadwal Pilkada. Pemilihan Bupati, direncakan akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam rangka mempersiapkan pemilihan Bupati, pemerintah daerah menggelar rapat pembahasan Desk Pilkada, awal pekan ini dengan dipimpin Sekda Kuningan dengan dihadiri unsur Forkopimda terkait. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Provinsi Jawa Barat Surya Kencana S STP, M Si.
“Dalam upaya pengendalian pelaksanaan Pilkada, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan membentuk Desk Pilkada yang diketuai oleh Sekretaris Daerah. Desk ini terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Kepolisian resort, Kejaksaan Negeri, dan Komando distrik militer,” sebut Sekda Kuningan.
Sekda Dian menjelaskan komposisi Desk Pilkada bertugas meliputi pemantauan pelaksanaan Pilkada, menginventarisasi, dan mengantisipasi permasalahan terkait, memberikan saran penyelesaian permasalahan, serta melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada.
Keputusan Bupati Kuningan Nomor 100.1.4/KPTS.26-TAPEM/2024, dijelaskan Sekda Dian, bahwa menetapkan pembentukan dukungan elemen Satuan Kerja Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuningan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
“Keputusan tersebut merinci susunan personalia dan tugas pokok serta fungsi dalam bidang data dan kependudukan, sosialisasi, pemantauan dan fasilitasi, politik dan keamanan ketertiban masyarakat, advokasi, serta sekretariat berunsur dari bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan,” jelasnya. (eki)