KUNINGAN (MASS) – Kritik pada hakikatnya merupakan tanggapan atau pembongkaran terhadap realitas dengan mempertimbangkan baik dan buruknya serta ia mampu untuk menemukan solusi atas kritiknya itu sendiri. Namun yang menjadi permasalahan bagi umat Islam yaitu kecendrungan memandang kritik terhadap kebiasaan yang dilakukan oleh golongan sosialis-komunis.
Jika kita telaah kembali kisah Nabi Ibrahim as. sebetulnya telah terjadi kritik juga dalam perjuangannya, baik kritik menyangkut hal teologis ketika dia mencari makna Tuhan, hingga kritik dalam tatanan praksis terhadap kezaliman raja Namrud.
Setelah Nabi Ibrahim mendekonstruksi cara berpikir mengenai Tuhan, ia melanjutkan kritiknya terhadap keberagaman kaumnya yang memberhalakan simbol sebagai Tuhan. Ibrahim pun sampai berkata, “Ilmu Tuhanku meliputi segala sesuatu. Tidakkah kamu dapat mengambil pelajaran?”. Nabi Ibrahim menghancurkan segala berhala yang berdiri tegak dan mengayunkan kapaknya pada patung terbesar. Sejak saat itulah Ibrahim sudah memulai untuk memenggal dan mengahcurkan tuhan-tuhan material. Jauh sebelum Nietzsche, Ibrahim sudah mendeklarasikan bahwa ‘Tuhan’ sudah mati!!.
Keberanian dan Terus Terang
HAMKA seorang ulama karismatik yang kala itu menjadi sasaran empuk bagi rezim Soekarno pernah berkata, “Dalam negara demokrasi, sikap terus terang yang timbul dari hati yang jujur, baik menyatakan suatu kesalahan, menerima suatu kritikan, maupun mendengar suatu pernyataan yang pahit, semuanya dijamin”. Namun yang terjadi dewasa ini adalah bagaimapaun jaminannya, walaupun undang-undang dasar suatu negara ditulis dengan tinta air mas, akan sekedar menjadi tulisan belaka, jika tidak dilaksanakan.
Tanda dari kemerdekaan jiwa adalah ia yang mampu bersikap terus terang menghadapi suatu perkara atau menjawab suatu pertanyaan serta tidak merasa takut kepada siapa pun di hadapan manusia dalam menghadapi hidup, sadar bahwa dia adalah manusia. Orang yang bersikap terus terang adalah manusia yang tindakan dan perbuatannya membuktikan bahwa dia tidak berhenti memperbaiki dan meluruskan jalan hidupnya. Dirinya pun tidak merasakan bahaya dari luar. Dirinya hanya khawatir dan takut jika dia memungkiri suara hati sendiri.
Bersikap terus terang tidak cukup tanpa adanya pribadi yang berani. Sebab pribadi yang berani adalah yang sanggup menghadapi segala kesulitan atau bahaya dengan tidak kehilangan akal. Keberanian tidak hanya dibutuhkan oleh tentara yang berperang di medan juang, namun semua makhluk hidup membutuhkan hal tersebut.
Sudah nyata bahwa kehidupan ini hanya semata-mata rantai kesulitan yang saling sambung-menyambung. Maka untuk menemukan mana yang pemberani dan mana yang penakut, bisa dibuktikan ketika berhadap dengan perkara masalah. Tanda berani adalah sikap tenang dan tidak gugup, sehebat apapun pihak yang dihadapinya.
Nampaknya kepribadian diatas dapat kita temukan pada diri seorang Prof. Ni’matul Huda yang mendapatkan terror berupa gedoran pintu berkali-kali dan SMS berisi ancaman pembunuhan. Pasalnya beliau akan mengadakan diskusi ilmiah yang bertajuk “Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Berkaratnya Kran Demokrasi Indonesia
Pukul 03.00 WIB tadi penulis menemukan sebuah berita yang dirilis oleh Republika yang memberitakan terror yang dialami oleh salah satu guru besar wanita hukum tata negara UII, Prof. Ni’matul Huda. Teror ini muncul ketika beliau akan menghadiri diskusi dari mahasiswa FH UGM. Menurut Dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Abdul Djamil SH MH, memang benar bahwa kediaman Prof. Ni’matul Huda digedor berulang kali sejak pukul 23.00 malam hingga pukul 09.00 pagi pada hari jum’at.
Viralnya diskusi yang akan dihadiri oleh Prof. Ni’matul Huda tersebut diakibatkan ulah Bagas Pujilaksono yang menulis artikel dengan judul “Gerakan Makar di UGM Saat Jokowi Sibuk Atasi Covid-19”. Bagas menilai bahwa diskusi yang akan dihadiri oleh temannya itu mengandung unsur provokasi untuk menurunkan Presiden Jokowi di tengah kesibukannya dalam menangani Covid-19.
Bahkan sampai-sampai Fakultas Hukum UGM membuat Press Release tentang diskusi mahasiswa constitutional law society tersebut. Bahwa pihaknya menyatakan kegiatan tersebut adalah murni merupakan kegiatan mahasiswa untuk melakukan diskusi ilmiah sesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuan mahasiswa di bidang Hukum Tata Negara, kegiatan ini murni inisiatif mahasiswa tanpa ditunggangi oleh siapapun. Hingga pihaknya memutuskan untuk mengganti tema diskusi tersebut dengan tema “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”.
Kasus ini menjadi cerminan bahwa kran demokrasi di Indonesia tidak seutuhnya berjalan dengan baik, bahkan parahnya lagi masih mengandung karat yang berimbas pada teracunnya kajian ilmiah yang berusaha untuk mencari solusi atas kebingungan demokrasi selama ini. Matinya kepakaran tidak hanya diakibatkan oleh pengaruh globalisasi, namun juga disebabkan oleh pemerintahan negara yang anti kritik terhadap kajian ilmiah akibat nafsu yang membabi buta untuk menguasai Indonesia tanpa memegang mandat kepentingan orang banyak.
Diskursus tentang demokrasi di Indonesia nampaknya belum menemukan titik temu semenjak revolusi 1998. Tindakan represif dari pemerintah tidak jarang menimpa para mahasiswa yang berusaha memberikan saran kepada elite pemerintah untuk memperbaiki keadaan, bahkan hingga dosen dan akademisi juga ikut dibungkam akibat kontra terhadap kebijakan pemerintah.
Seharusnya negara mampu untuk memfasilitas segala saran dan kritik yang diajukan oleh masyarakat. Sebab pihak yang paling merasakan adanya kebijakan yang dirancang oleh pemerintah adalah masyarakat itu sendiri. Wajar apabila ia protes bilamana kebijakan itu tidak sesuai dengan keadaan rakyat.
Semoga lekas membaik reformasi Indonesia yang sedang dilanda korupsi yang tidak berkesudahan. Anda bisa saja membohongi satu generasi atau generasi sekarang, tetapi anda tidak mampu untuk membohongi generasi depan dengan narasi anda yang sekarang.***
Penulis : Faiz Amanatullah (Mahasiswa PAI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)