KUNINGAN (Mass) – Bagi masyarakat Kuningan yang membutuhkan pekerjaan, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan membuka loker (lowongan kerja). Dalam waktu dekat lembaga pelaksana pemilu tersebut akan merekrut orang untuk Tenaga Pendukung Pilkada 2018.
“Kami butuh tambahan SDM selama tahapan pilkada. Masa kerjanya 12 bulan. Hari ini, kami umumkan perekrutan calon Tenaga Pendukung Pilkada 2018 secara resmi,” kata Asep Z Fauzi, anggota KPU Kuningan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Selasa (22/8).
Bagi para pelamar yang berminat ikut seleksi, ia mempersilakan untuk mendaftarkan diri secara langsung ke kantor KPU Jl Jendral Sudirman No 80 Kuningan. Pihaknya akan menerima berkas pendaftaran mulai 23-29 Agustus.
“Peserta yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 5 September. Mereka berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu tes wawancara dan uji kompetensi pada 7 September. Hasilnya akan dimumkan pada tanggal 14 September,” jelasnya.
Tenaga Pendukung yang dibutuhkan, imbuh Asep, hanya 10 orang dengan beragam kualifikasi keahlian. Diantaranya keahlian bidang administrasi perkantoran, keuangan dan perpajakan, teknologi Informasi, hukum dan tata negara, design grafis, ilmu jurnalistik, serta kehumasan dan keprotokolan. Kualifikasi tersebut telah disesuaikan dengan hasil kajian dan analisis beban kerja oleh tiap sub bagian yang ada di satker KPU Kuningan.
“Tentu kami tidak ingin asal-asalan dalam melakukan rekrutmen, mengingat tugas tenaga pendukung yang akan direkrut selama berlangsunya tahapan Pilkada cukup berat. Pada tahapan seleksi disamping harus terpenuhi syarat administrasi mereka juga akan diwawancara dan diuji keahliannya sesuai dengan standar kualifikasi yang kami tetapkan,” jelasnya didampingi Sekretaris KPU Kuningan, Upi Sophian SH.
Lebih lanjut komisioner asal Desa Kutaraja Kecamatan Maleber itu membeberkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Tenaga Pendukung. Diantaranya WNI yang berdomisili dan tercatat sebagai penduduk Kabupaten Kuningan, sehat jasmani dan rohani, saat mendaftar berusia minimal 21 tahun, berpendidikan minimal SLTA/sederajat, tidak pernah terlibat tindak pidana atau tidak sedang menjalani proses hukum atas tindak pidana, dan tidak berafiliasi dengan Partai Politik dan/atau Tim Sukses Bakal Pasangan Calon.
“Selain itu juga harus siap bekerja sepenuh waktu selama masa kontrak berlangsung, memiliki keahlian sesuai kualifikasi yang yang dibutuhkan, mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsoft Office, mampu berkomunikasi dengan semua kalangan, dan diutamakan memiliki pengalaman bekerja dan/atau pernah terlibat di bidang pemberdayaan masyarakat,” paparnya.
Pihaknya menargetkan 10 orang tenaga pundukung yang lulus seleksi akan efektif bekerja mulai Oktober 2017. Namun sebelumnya akan dibekali berbagai pengetahuan dan peraturan tentang SOTK dan Tata Kerja yang berlaku di lembaga Komisi Pemilihan Umum. (deden)