KUNINGAN (MASS) – Di dunia ini, dalam sistem pemerintahan, muncul berbagai penyalah guna baik sengaja maupun tidak sengaja. Pejabat yang berkuasa sering menyalahgunakan kekuasaan itu dan menggunakannya untuk keuntungan mereka sendiri tanpa memikirkan kepentingan rakyat dan negara. Salah satu penipuan yang sangat umum bahkan hingga hari ini adalah korupsi.
Korupsi adalah penyalahgunaan dana publik secara rahasia untuk keuntungan pribadi atau keuntungan lain yang bukan urusan pemerintah. Jika hal ini semakin sering terjadi maka akan berdampak sangat besar bagi negara dan akan mengganggu negara dalam bidang ekonominya. Jika perekonomian terganggu, kehidupan negara juga terancam.
Banyak negara di dunia yang mengalami praktik korupsi, salah satunya adalah negara kita, Indonesia. Di Indonesia korupsi merupakan hal yang sangat lumrah dalam pemerintahan, hal ini disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah rendahnya kepercayaan milik pejabat. Pejabat harus memiliki keyakinan yang kuat bahwa mereka tidak dapat dengan mudah terombang-ambing oleh sesuatu yang menarik. Meski KPK dibentuk untuk memberantas korupsi, namun tidak cukup untuk memberantas korupsi dari Indonesia. Pemerintah harus lebih meyakinkan terhadap pelanggaran yang terjadi agar tidak terjadi hal buruk di Indonesia.
Indonesia memiliki sumber dan pandangan yang harus dijadikan pedoman dalam segala hal, yaitu Pancasila. Pancasila adalah ideologi dasar kehidupan bernegara Indonesia, bukan sekedar ideologi, tetapi Pancasila adalah asas yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Dengan pemahaman ini, kita dapat mengartikan bahwa dalam segala hal kita harus mengikuti Pancasila yang merupakan asas dasar negara kita. Jika kegiatan berdasarkan Pancas dilaksanakan, kehidupan antar masyarakat terjalin dengan baik, begitu pula dengan pemerintah.
Pancasila memiliki lima sila dimana setiap sila memiliki makna yang berbeda tetapi satu tujuan yaitu mewujudkan dan mewujudkan cita-cita negara Indonesia. Seperti yang sudah dijelaskan, korupsi merupakan salah satu kecurangan yang paling banyak terjadi di Indonesia. Tindakan ini tidak hanya melanggar peraturan nasional, tetapi juga melanggar ideologi dan prinsip Pancasila. Dengan menyimpang dari anti-Pancasila, cita-cita yang dicita-citakan oleh negara dan rakyat lama kelamaan akan hancur. Oleh karena itu penting dalam tindakan korupsi terhadap Pancasila, yaitu dengan melakukan tindakan korupsi, kita menghancurkan Pancasila yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa kita sampai titik darah penghabisan.
Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” ketika kita melakukan perbuatan korupsi berarti kita telah berdusta kepada Tuhan. Perintah kedua, yang berbunyi: “Kemanusiaan yang adil dan beradab, perintah ini adalah memperlakukan tetanggamu sebagaimana mestinya dan berbuat benar. Layak, benar kepada sesamanya sebagaimana mestinya. karena telah mengadopsi tindakan yang memperlakukan kekuasaan dan jabatan sebagai tempat di mana mereka bisa mendapatkan apa yang mereka inginkan untuk kebahagiaan mereka dan merugikan orang lain melalui tindakan korupsi ini.
Sila ketiga adalah “Persatuan Indonesia” yang berarti bahwa masyarakat/rakyat adalah sama di depan hukum tanpa diskriminasi dan mendapat perlakuan yang sama di depan hukum, jadi korupsi sama dengan pelanggaran ketertiban ini. Korupsi merupakan perbuatan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat, sehingga membuat masyarakat merasa takut dan tidak peduli lagi dengan kegiatan pemerintah. Lama kelamaan akan membuat Indonesia tidak harmonis.
Sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyahwarataan Dan Perwakilan”. Melakukan tindakan korupsi sama hal nya kita juga telah melanggar sila keempat ini karena sila ini mengandung makna untuk bermusyawarah dalam melakukan dan menentukan segala sesuatu agar tercapainya keputusan bersama yang berdampak baik bagi Indonesia. Tetapi, dengan korupsi itu sama saja telah melakukan tindakan dengan keputusan sendiri dan hal itu tidak baik karena dalam menentukan dan melakukan segala sesuatu haruslah berdasarkan keputusan bersama karena Indonesia sangat menjunjung tinggi musyawarah. Jika melakukan. tindakan korupsi berarti sama saja telah meremehkan kekuatan musyawarah dan hal itu akan membuat negara menjadi terpecah belah.
Sila kelima, yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Korupsi berarti mereka telah melakukan tindakan yang menyimpang dari peraturan tersebut karena pedoman ini dimaksudkan untuk berlaku adil kepada orang lain dan menghormati hak-hak seluruh rakyat Indonesia. Korupsi menunjukkan ketidakadilan antara pemerintah dan masyarakat. Tidak hanya itu, ia juga merupakan ketidakadilan bagi negara, karena ia telah menggunakan untuk kenikmatannya sesuatu yang sebenarnya bukan miliknya, tanpa memikirkan tujuan awalnya.
Dari uraian tersebut dapat kita lihat bahwa perbuatan korupsi sangat mematikan bagi negara, terutama perbuatan korupsi yang melanggar dan menyimpang dari nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Dengan mendistorsi korupsi terhadap nilai-nilai luhur Pancasila, maka kondisi negara kita akan semakin memburuk dan akan terjadi banyak kekacauan yang sangat serius. Oleh karena itu, segala sesuatu harus kita lakukan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, khususnya bagi para pejabat, agar tidak menimbulkan kesewenang-wenangan yang berdampak negatif bagi negara.
Penulis : Salwa Azzahra Illahi (2281060018) – Mahasiswi Jurusan Tadris biologi
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, IAIN Syekh Nurjati Cirebon