KUNINGAN (MASS)- Penyelanggara Pemilu serentak di Kabupaten Kuningan yang menjadi ‘korban’ akibat kelelahan adalah 37 orang. Adapun rinciannya adalah 7 penyelenggara di tingkat KPPS maupun peserta yang meninggal dunia.
Lalu, sekitar 27 orang mendapatkan perawatan di rumah sakit, 1 orang keguguran, 2 orang terkena stroke. Dari jumlah itu hingga saat ini baru dua orang yang mendapatakan santuan dari Gubernur Jabar.
Data di KPU Jabar sendiri , penyelenggara yang meninggal di tanah pasundan adalah 160 orang. Sebagai tanggung jawab moral terhadap apa yang terjadi ini Pemprov Jabar memberi perhatian khusus terhadap keluarga adhoc yang meninggal berupa santunan untuk ahli waris.
Di Kabupaten Kuningan sendiri data 7 orang adhoc yang meninggal baik KPPS atau petugas keamanan, datanya sudah di kirim ke Pemda Kuningan melalui desk pemilu, pemerintah provinsi dan KPU RI.
“Alhamdulillah dua orang ahli waris atas nama Suga Utama dan Nana Rusmana sudah diberi santunan oleh Pemprov Jabar, ” ujar Ketua KPU Kuningan asep Z fauzi.
Asep menjelaskan Gubernur, KPU dan DPRD Jabar bersepakat untuk memberikan santunan yang berasal dari dana sosial provinsi. Adapun besaran yang berikan sebesar Rp50 Juta dan uang langsung ditransfer ke rekening ahli waris.
Ketua Divisi SDM Parmas Dudung Abdu Salam, menambahkan, semua data adhoc yang meninggal atau yang sakit sudah dilaporkan. Namun sampai saat ini KPU kabupaten belum mendapatkan informasi lanjutan, kecuali yang dua ini. Mudah-mudahan semua yang diajukan dapat di realisasi sesuai harapan.
Sementara itu anggota PPS desa Dukuh Dalem, Cucun mewakili istri almarhum mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah Provinsi Jabar yang sudah memberi santunan. Bantuan ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh keluarga.
“Almarhum Pak Nana meninggalkan 1 istri dan 5 orang putra. Mudah-mudahan perhatian kepada petugas adhoc yang meninggal di kabupaten Kuningan ini tidak hanya dari pemerintah provinsi saja,” tambahnya. (agus)