KUNINGAN (Mass) – Sejumlah korban keracunan usai menyantap hidangan di hajatan salah seorang warga Kelurahan Cigintung Kuningan, yang mendapat perawatan di RSUD ’45 Kabupaten Kuningan berangsur-angsur membaik. Hal itu dikemukakan langsung Kabid Pelayanan Medis RSUD ’45, dr Deki Saifullah saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (3/5).
“Hasil laporan di lapangan, sampai hari ini sudah semakin membaik dibanding dengan kondisi pada waktu masuk. Ya mudah-mudahan sih kalau gak terlalu berat, biasanya dua sampai tiga hari sudah pulih dan diijinkan untuk pulang,” ucapnya.
Penanganan terhadap pasien sendiri kata dr Deki, langkah pertama yakni memperbaiki kondisi umum agar kembali pulih seperti semula, sambil memberikan obat-obatan sebagai bentuk pemulihan kondisi badan. Jenis-jenis obat diberikan kepada pasien sesuai dengan keluhan dan hasil pemeriksaan, karena racun sendiri harus segera dikeluarkan.
“Prinsipnya kita membantu mengganti cairan yang keluar dari tubuh pasien, karena racun itu kan harus segera dikeluarkan dan justru gak boleh ditahan terlalu lama. Karena racun yang masuk harus segera dikeluarkan, itu bisa lewat urine, muntah ataupun berak,” jelasnya.
Pihaknya mengaku, RSUD menerima pasien akibat keracunan sebanyak 19 orang, dengan 16 pasien orang dewasa dan tiga pasien anak-anak. Namun, korban yang dirawat hanya 12 orang dan selebihnya hanya rawat jalan.
“Ada 12 orang yang harus rawat inap, ruangannya tersebar yakni di Ruang Cempaka ada 7 orang, Ruang Anggrek ada 3, dan Ruang Flamboyan ada 2 orang,” sebutnya.
Sementara itu, Kadiskes Kuningan H Raji MKes melalui Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Eva Maya menuturkan, insiden yang menimpa puluhan warga keracunan akibat menyantap hidangan hajatan di daerah Cigintung, ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Dengan demikian, seluruh pengobatan para korban keracunan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Bahkan, pihaknya juga telah mengambil 13 sampel makanan yang dihidangkan dalam acara hajatan tersebut untuk diperiksa di Labkesda.
“Ada enam parameter pemeriksaan terhadap makanan tersebut yaitu menghitung jumlah angka kuman, kapang kamir (jamur), Coliform, bakteri E coli, salmonela dan bakteri Shigella,” pungkasnya. (andri)