Connect with us

Hi, what are you looking for?

Anything

Komunitas Sedekah Bulanan Berikan 124 Sembako

KUNINGAN (MASS)- Komunitas Sedekah Bulanan (KSB) kembali melaksanakan kegiatan bantuan dengan pembagian sembako gratis. Sebanyak 124 paket sembako dibagikan kepada masyarakat yang berada di Desa Sindangbarang Kecamatan Jalaksana.

Sembako diberikan  kepada masyarakat duafa dan yatim piatu yang berada di desa tersebut. Kegiatan pembagian sembako gratis ini di laksanakan di Mesjid Al Ma’arif Desa Sindangbarang pada hari Jumat (31/01/2020).

Kegiatan ini dimulai dengan salat Isya berjamaah. Kemudian dilanjut acara seremonial sambutan dari Kepala Desa dan juga Ketua KSB.  Setelah itu dilanjut acara taujih dan acara terakhir penutup serta pembagian paket sembako kepada masyarakat.

“Alhamdulillah acara sedekah bulanan dalam setiap acaranya selalu lancar,sesuai yg diharapkan kami selaku panitia dan para donatur, mudah-mudahan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Ketua Ketua KSB Ustad Asep Ramdani.

Dikatakan, sejak Maret 2019  hingga bulan Januari 2020 ini total penyaluran bantuan berjumlah 1.132 paket sembako yang disalurkan KSB ke 11 desa yg ada di Kabupaten Kuningan. Pihaknya berharap kedepannya bisa terus melaksanakan acara mulia ini.

“Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada para donatur yg setiap bulannya berkenan menyisihkan sebagian rezekinya,” sebutnya.

Bagi yang ingin bergabung dengan KSB sebagai donatur berapapun jumlah sedekahnya akan diterima dengan senang hati dan semoga menjadi amal jariyah bagi semua yang menyumbang. Adapun total donasi yang terkumpul pada bulan ini dari para donatur yaitu sebesar Rp4.950.000.

“Saya atas nama pemerintahan desa mengucapkan terimaksih utk para panitia dan Komunitas Sedekah Bulanan yang telah inisiatif untuk senantiasa eksis dalam pemberian paket sembako.  Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan kepada kita semunya.”  ujar Kades Sindangbarang Dahlan. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version