KUNINGAN (MASS)- Perang terhadap kejahatan terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Yang terbaru adalah penangkapkan komplotan curanmor yang berjumlah empat orang di Kecamatan Ciawigebang.
Mereka diringkus Senin (16/12/2019) jam 23.00 WIB di sebuah Kos-kosan yang beralamat di Dusun Cimulya RT10/03 Desa Karangkamulyan Kecamatan Ciawigebang. Dalam penangkapan itu aparat bukan haya mengamakan orang pelaku tapi juga barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamakan adalah 1 buah kunci astag, 4 Unit motor, 1 bilah celurit, 4 buah HP, 1 bilah Kris, kunci-kunci pas, obat-obatan terlarang jenis Trihexyt dan Dextral. Lalu, 1pasang plat nomor, 2 buah STNK.
“Iya kita tangkap mereka dan empat pelaku itu adalah ada yang orang Kuningan dan Brebes. Mereka di tangkap ketika sedang mabuk-mabuk di kosan,” sebut Kapolsek Ciawigebang AKP Yayat Hidayat, Selasa (17/12/2019).
Sementara itu, keempat pelaku itu adalah UM, warga Bojong RT 06/ 02 Kecamatan Losari Kabupaten Brebes Jawa Tengah, EAN Dusun Pahing RT03/02 Desa Cieurih Kecamatan Cidahu.
Lalu, NO warga Limbang Kersana RT02 Kecamatan Kersana Jawa tengah, dan TPP warga Dusun Surajaya RT05/02 Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes Jawa Tengah.
“Iya ada penangkap semalam. Pelaku empat orang di kos-kosan. Mereka tenga mabuk-mabukan. Kami bersyukur ada penangkapan agar Ciawi lebih aman,” timpal Kasi Pemerintahan Ade Bunyamin. (agus)