Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Komnas HAM Harus Berhati-hati Dalam Membuat Pernyataan

KUNINGAN (MASS) – Turunnya Komnas HAM ke Kabupaten Kuningan terkait laporan Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) terhadap Penyegelan Tugu mendapat tanggapan dari salah seorang Akademisi Kuningan, Dr Suwari Akhmaddhian SH MH.

“Turunnya Komnas HAM ke Kuningan merupakan langkah yang sangat baik, tentu Komnas HAM harus berpijak pada pengaturan HAM yang ada dalam UU 39 Tahun 1999 tentang HAM khususnya pasal 75 yaitu Pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia,” kata Suwari, Sabtu (8/8/2020).

Dosen Uniku ini menegaskan, Pancasila dan UUD 1945 harus dijadikan pedoman utama. UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Tentunya melakukan penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi jelas sekali dalam Konstitusi kita dalam Pasal 28J ada batasan-batasan terkait dengan hak asasi manusia, yaitu moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum, maka tindakan Komnas HAM harus juga berpedoman pada Konstitusi,” ungkapnya.

Suwari melanjutkan, Hak Asasi Manusia di Indonesia secara sosiologis berbeda dengan Hak Asasi Manusia di Negara Barat seperti Amerika ataupun Eropa. Contohnya terkait dengan Kebebasan dalam melakukan perkawinan sejenis.

“Kenapa berbeda, karena HAM di Indonesia akarnya adalah nilai-nilai Kolektivitas Masyarakat sedangan di Negara Barat adalah akarnya nilai Individualisme. Sangat jelas sekali bahwa Hak Asasi Manusia di Indonesia berpedoman pada nilai-nilai moral dan nilai-nilai agama, yang merupakan nilai kolektivitas ada di masyarakat yang dijabarkan secara jelas dalam Pasal 28J UUD 1945 dan Sila ke 1 Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa,” paparnya.

Tak heran jika Suwari meminta agar Komnas HAM dalam melakukan kegiatan investigasi Penyegelan Tugu juga harus mengunakan kecamata HAM Indonesia. Jangan memakai kecamata HAM versi Negara Barat karena berbeda akar nilainya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Terkait dengan hasil analisa sementara dari Komnas HAM bahwa tindakan Pemda Kuningan mencederai HAM, apakah pernyataan resmi Komnas HAM? Apabila resmi maka patut dipertanyakan karena berdasarkan Peraturan Tata Tertib Komnas HAM tahun 2015 khususnya Pasal 30 bahwa hanya dalam forum Sidang Paripurna yang dapat membuat Pernyataan Resmi mengenai pelanggaran HAM atau Isu penting terkait HAM,” ujar dia.

Seyogyanya, sambung Suwari, Komnas HAM lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi-informasi yang terkait hasil investigasi. Sebab, Komnas HAM adalah Lembaga Negara yang semua tindak tanduknya diperhatikan oleh Masyarakat.

“Komnas HAM harus Imparsial (netral) dalam menangani suatu pelanggaran jangan sampai terlihat Komnas HAM terkesan di Publik memihak pada salah satu,” harap Suwari mengingatkan. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Education

CIGUGUR (MASS) – Dalam rangka penguatan profil pelajar Pancasila, siswa-siswi kelas sembilan SMP Yos Sudarso Cigugur mengikuti kegiatan pelatihan membatik di Gedung Cagar Budaya...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Tuti Andriani SH M Kn, adik alm mantan Bupati Kuningan H Acep Purnama menziarahi kubur dan petilasan leluhur Kuningan, Jumat (16/8/2024)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Penasehat Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, pituin Kabupaten Kuningan yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sudah hampir setahun, Zaenudin (62) atau yang lebih dikenal sebagai Abah Udin, tinggal di Makam Desa Mekarjaya Kecamatan Ciawigebang. Tidak hanya...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah anak muda yang tergabung dalam FKDM, terus napak tilas sejarah leluhur Kuningan. Salah satnya ke Galaherang. Beberapa waktu lalu, mereka...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Agenda Seren Taun 22 Rayagung 1956 Saka Sunda di Cagar Budaya Nasional Gedung Paseban Tri Panca Tunggal – Cigugur, resmi dibuka...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Pada puncak acara upacara Seren Taun yang digelar di Cigugur, Jumat (22/7/2022) tahun ini, berlangsung meriah. Kegiatan yang dihelat di halaman...

Government

KUNINGAN (MASS) – Gubernur Lemhanas RI Andi Widjajanto datang ke Paseban Tri Panca Tunggal Kelurahan/Kecamatan Cigugur, Rabu (13/7/2022) siang tadi. Gubernur Lemhanas nampak datang...

Education

KUNINGAN (MASS) – Di Hari Sumpah Pemuda ke 93, Fakultas Hukum melalui Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan memperingatinya dengan Webinar NGETEH (Ngebahas...

Education

KUNINGAN (MASS) – Tensi di kampus Uniku dalam 2 hari ini menaik. Pasalnya, muncul pernyataan dari Dekan Fakultas Hukum, Suwari Akhmaddhian di WA Grup,...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Penuturan saksi ahli bahasa yang disampaikan di ruang publik Senin (26/10/2020) sore dinilai tidak etis. Pasalnya, sesuai regulasi, sidang BK bersifat...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketersinggungan Ketua Fraksi Golkar, H Yudi Budiana ditanggapi bijak oleh Akademisi Kuningan, Suwari Akhmaddhian. Setelah mengucapkan terima kasih atas kritik dan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan seorang Akademisi, Suwari Akhmaddhian membuat Ketua F-Golkar, H Yudi Budiana tersinggung. Salah satunya, kalimat ‘mengganggu konsentrasi BK’ yang dilontarkan oleh...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketidaksetujuan Fraksi Golkar terhadap digelarnya Paripurna Selasa (20/10/2020) malam mendapat penyikapan serius dari Akademisi Kuningan, Suwari Akhmaddhian. Menurutnya, paripurna yang diajukan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law mendapat tanggapan dari akademisi Kuningan Suwari Akhmaddhian. “Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebagai seorang akademisi dibidang hukum, Suwari Akhmaddhian menyikapi pernyataan Ketua DPRD Kuningan dari sisi hukum. Mestinya, kata Suwari, tindak tanduk pejabat...

Government

KUNINGAN (MASS) – Narasumber lain berbicara berbagai hal kaitan dengan kerukunan umat beragama. Mulai dari Ketua PC NU Kuningan, Ketua PD Muhammadiyah Kuningan, Kakanwil...

Government

KUNINGAN (MASS) –Dialog Lintas Agama digelar Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Selasa (8/9/2020). Hadir para tokoh dari beberapa agama dan kelompok...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemberitaan terkait Peluang Investasi dan Refleksi Pembenahan Pembangunan di Kuningan mendapat tanggapan dari Suwari Akhmaddhian yang merupakan Direktur Pusat Studi Kebijakan...

Government

KUNINGAN (MASS) – TNI selalu hadir dan dekat dengan masyarakat.Hal ini terlihat ketika Personel Koramil 1510/Cilimus membantu aparat desa dan masyarakat Desa Linggajati. Bantuan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Forum Peduli Masyarakat Desa Cisantana berencana mem-PTUN-kan Bupati setelah membuka segel batu satangtung. Hal itu diutarakan sang ketua, Abidin, menegaskan apa...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Pencabutan segel Batu Satangtung yang berada di kawasan Cirug go’ong di Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kamis (13/8/2020) pagimenjadi perhatian semua pihak....

Government

KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH angkat bicara terkait pembukaan segel Batu Satangtung. Menurutnya, proses pembukaan segel oleh Pemkab Kuningan dikarenakan...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Tanpa banyak diketahui oleh warga, akhirnya Kamis (13/8/2020) pagi segel Batu Satangtung di Curug Go’ong Desa Cisantana Kecamatan Cigugur dicabut Satpol PP...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kemelut Batu Satangtung di Curug Goong Kecamatan Cigugur, mendapat respon dari Pengamat Hukum dan Pemerintahan, Abdul Haris SH. Lewat kuninganmass.com, dia...

Social Culture

KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama memberikan sambutannya dalam acara Upacara Adat Seren Taun di Ruang Jinem Gedung Paseban Tri Panca Tunggal Cigugur,...

Anything

KUNINGAN(MASS)- Tanpa diketahui orang banyak, Senin (10/8/2020) pagi pukul 10.00 WIB MUI Kuningan melakukan pertemuan dengan para pengurus Paseban. Pertemuan itu dihadiri Ketua MUI...

Government

KUNINGAN (MASS) – Masalah penyegelan Situs Batu Satangtung yang terletak di Curug Go’ong Desa Palutungan Kecamatan Cigugur merupakan masalah “berat” bagi Pemkab Kuningan. Selain...

Government

KUNINGAN (MASS) – Adanya intervensi dari pihak pihak di level propinsi dan nasional terhadap penegakan hukum oleh pemerintah kabupaten Kuningan kembali mendapatkan tanggapan dari...

Advertisement
Exit mobile version