KUNINGAN (MASS) – Kocok ulang Alat Kelengakapan DPRD (AKD) Kabupaten Kuningan, akhirnya resmi dilakukan dengan Rapat Paripurna Internal DPRD, Rabu (12/4/2023) siang.
Rapat Penyampaian Usulan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dan Penyampaian Usulan Anggota Fraksi Pada AKD melanjutkan sisa masa jabatan 2019-2024 itu, ternyata tak diikuti beberapa fraksi.
Fraksi yang tidak ikut, mulai dari F-Golkar, F-PKS, F-Demokrat dan F-PPP. Persis seperti yang banyak diduga, setelah sehari sebelumnya tidak “diajak” buka bersama di RM Cibentang.
Otomatis, yang mengikuti Rapat Paripurna mulai dari F-PDIP (Plus Nasdem), F-Gerindra Bintang, F-PKB, dan F-PAN atau sekitar 29 anggota.
Rapat Paripurna Internal sendiri, dipimpin Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, Wakil Ketua H Dede Ismail, dan H Ujang Kosasih. Tidak ada Hj Kokom dalam rapat tersebut.
Dalam Rapat tersebut, akan diputuskan formasi baru dari Badan Kehormatan (BK) Komisi 1, 2, 3, dan 4, lalu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Sampai berita ini ditulis, Rapat Paripurna Internal masih berlangsung. Rapat sempat discore 15 menit untuk penentuan jabatan ketua komisi. (eki)