KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kebakaran terjadi di RT. 21 RW.02 Desa Cineumbeuy Kecamatan Lebakwangi, Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Bangunan yang terbakar adalah kios/warung milik Uri Zuhri bin Tirta Zasim (60) dengan luas bangunan lantai 1 : 10m x 6m = 60m² dan lantai 2 : 5m x 3m = 15m², atau total 75m².
Mulanya, kejadian diketahui Denis Andrean (24) pedagang asal Sukamaju Cibingbin. Sekitar pukul 02.00 WIB ketika sedang berjualan di toko yang berlokasi di samping TKP, tercium bau terbakar, terdengar suara piring kaca berjatuhan dan asap tebal, kemudian memastikan dan terlihat api sudah membesar di dalam kios tersebut.
Saat itu, kondisi pintu kios terkunci sehingga didobrak. Warga setempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya secara bergotong royonng. Dikarenakan api semakin membesar, anggota Polsek Lebakwangi Briptu Ripka (44) ke Call Center UPT. Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan (0232) 871113.
Menerima laporan tersebut, Kepala Damkar Andri Arga Kusumah SE menerjunkan anggotanya ke lokasi dan langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Dibantu Babinsa, anggota Polsek, petugas PLN, perangkat desa dan warga setempat, pemadaman dilakukan sekitar 25 menit.
“Setelah dilakukan pengumpulan data, menanyakan saksi-saksi di lokasi, bahwa luas bangunan yang terbakar ± 75 m² dengan penyebab kebakaran diduga adanya arus pendek listrik,” ujar Kepala Damkar.
Akibat bangunan, perabot dan burung serta ayam yang terbakar tersebut, pedagang mengalami kerugian mencapai Rp 64,7 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. (eki)