KUNINGAN (MASS) – Coklit data pemilih yang dilakukan sebagai tahapan Pilkada 2018, mendapat apresiasi. Terutama kinerja Operator Daftar Pemilih (ODP), ternyata mampu masuk 8 besar di Jawa Barat.
Itu diungkapkan langsung Ketua KPU Kuningan, Hj Heni Susilawati saat rakor persiapan proses rekapitulasi DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran), Senin (6/3/2018). “Kami mengapresiasi kinerja ODP yang luar biasa, hingga masuk 8 besar di Jabar,” kata Heni.
Rakor itu sendiri dilangsungkan di ruangan SMA Kosgoro, Jl Aruji Kartawinata. Selain Heni hadir pula Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis, Perencanaan dan Data Dadan Hamdani, Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Parmas Asep Z.Fauzi, Tim Kasubbag Program Data Dudung Abdul Rokhman dan Toto Saptori, beserta Anggota PPK DIvisi Teknis se-Kabupaten Kuningan.
Setelah mengapresiasi kinerja ODP, Heni kemudian mengimbau kepada setiap ketua PPK untuk berkonsolidasi dengan Panwascam maupun Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di tingkat desa. Dengan begitu dirinya berharap, kegiatan Pleno DPS (Daftar Pemilih Sementara) nanti dapat berjalan baik dan lancar.
Selanjutnya Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis, Perencanaan dan Data Dadan Hamdani menyampaikan, rakor dilaksanakan untuk mempersiapkan pelaksaanaan Rekapitulasi DPHP di PPS dan PPK agar data yang dibutuhkan serta hasil yang didapatkan maksimal dan valid.
“Lalu untuk menambah pengetahuan atau informasi terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih, serta yang terakhir adalah sebagai bentuk bahwa PPS,PPK dapat meningkatkan kualitas kerja dan pelayananannya terhadap publik,” jelasnya.
Adapun Indikator keberhasilannya yaitu melalui penggunaan aplikasi si coklit bisa tercipta output data yang berkualitas serta minimnya atau sedikitnya para pemilih yang belum terdaftar atau di coklit. Dadan berharap PPS,PPK, dan KPU menghadirkan data yang berkualitas, data pemilih yang bisa di tanggungjawabkan, data pemilih yang merangkum didalamnya terdaftar pemilih-pemilih yang memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU dan PKPU.
“Setelah tahapan ini, nanti kita akan masuk tahapan Penetapan Data Pemilih Sementara (DPS). Baru kemudian berangjak ke penataan berikutnya menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 tahun 2018,” terang Dadan. (deden)