KUNINGAN (MASS) – Ketimpangan ekonomi global semakin terlihat jelas ketika melihat perbedaan upah minimum di berbagai negara. Data terbaru dari Velocity Global dan The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) mengungkapkan kesenjangan yang mencolok antara negara-negara dengan upah minimum terendah dan tertinggi di dunia.
Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia
Menurut laporan Velocity Global per 9 Desember 2024, India mencatatkan upah minimum terendah di dunia dengan angka 64 dolar AS per bulan atau sekitar Rp1.041.600. Disusul oleh Nigeria dengan 42 dolar AS per bulan atau sekitar Rp683.550. Berikut daftar lengkapnya:
- India – Rp1.041.600/bulan
- Nigeria – Rp683.550/bulan
- Uzbekistan – Rp1.464.750/bulan
- Pakistan – Rp1.871.625/bulan
- Armenia – Rp3.141.075/bulan
- Kazakstan – Rp2.766.750/bulan
- Filipina – Rp1.969.275/bulan (bervariasi per wilayah)
- Ukraina – Rp3.141.075/bulan
- Vietnam – Rp1.513.575 – Rp3.189.900/bulan
- Indonesia – Rp2.164.575 – Rp5.387.025/bulan (bervariasi per provinsi)
Meskipun beberapa negara mengalami kenaikan upah secara bertahap, banyak pekerja masih menghadapi tantangan ekonomi akibat tingginya biaya hidup yang tidak sebanding dengan pendapatan mereka.
Negara dengan Upah Rata-Rata Tertinggi di Dunia
Sebaliknya, laporan OECD tahun 2023 menampilkan daftar negara dengan upah rata-rata tahunan tertinggi. Luksemburg berada di peringkat pertama dengan gaji rata-rata tahunan 89.767 dolar AS atau sekitar Rp1,46 miliar. Islandia dan Swiss mengikuti di posisi kedua dan ketiga dengan upah lebih dari Rp1,3 miliar per tahun. Berikut daftar lengkapnya:
- Luksemburg – Rp1,46 miliar/tahun
- Islandia – Rp1,42 miliar/tahun
- Swiss – Rp1,36 miliar/tahun
- Amerika Serikat – Rp1,30 miliar/tahun
- Belgia – Rp1,19 miliar/tahun
- Norwegia – Rp1,17 miliar/tahun
- Austria – Rp1,16 miliar/tahun
- Belanda – Rp1,14 miliar/tahun
- Denmark – Rp1,13 miliar/tahun
- Australia – Rp1,09 miliar/tahun
Kesenjangan upah yang signifikan ini menunjukkan tantangan besar dalam ekonomi global. Negara-negara dengan upah minimum rendah sering kali menghadapi masalah seperti inflasi tinggi, daya beli yang rendah, serta kondisi kerja yang kurang memadai. Sementara itu, negara dengan upah tinggi umumnya memiliki sistem kesejahteraan sosial yang lebih baik, pendidikan berkualitas, dan biaya hidup yang lebih tinggi. (argi)