KUNINGAN (MASS) – Kasus pemeriksaan tahun 2023 yang baru disentuh pada 2025 membuka kembali luka lama soal lemahnya fungsi pengawasan internal. Publik tentu bertanya, mengapa sebuah kasus harus menunggu dua tahun dan harus didorong dulu oleh laporan LSM, viral dulu baru bergerak? Apakah Inspektorat kehilangan naluri pengawasan? Atau sistemnya memang terlalu nyaman dalam zona aman?
Sementara di lapangan, banyak masyarakat desa prustasi dan menghawatirkan: ada kwitansi fiktif, ada tanda tangan palsu dalam SPJ, dan ada RAB kegiatan yang tidak sesuai realitas.
Namun semua tampak “damang-damang bae” karena berkasnya rapi dan lengkap. Begitulah potret pengawasan kita, indah di atas meja, tapi rapuh di lapangan.
Namun di tengah semua kelesuan ini, muncul satu sosok yang dapat menyalakan kembali kepercayaan: yaitu Bupati. Sosok yang tidak sekadar menegur, tetapi mendorong perubahan dari akar sistem. Di masa kepemimpinannya, publik mulai berharap arah baru: pengawasan yang tidak hanya administratif, tetapi juga digital, terbuka, dan partisipatif.
Bupati memahami, bahwa reformasi tidak bisa dilakukan dengan amarah, harus dengan keteladanan dan teknologi.
Karena itu, gagasan besar harus dirumuskan: agar setiap SPJ manual didampingi oleh Smart System Desa (SSD) dan laporan digital real-time.
Melalui sistem ini, setiap kegiatan desa wajib memuat:
– RAB yang dapat diverifikasi secara publik,
– bukti foto dan video kegiatan berbasis GPS dan real-time.
– laporan keuangan yang otomatis, terintegrasi dan real-time.
– serta akses pantauan langsung bagi Bupati melalui Inspektorat
Dengan cara ini, keabsahan setiap kegiatan bisa dipastikan, transparansi terjaga, dan publik ikut mengawasi tanpa harus mencurigai. Sistem manual tetap dipertahankan untuk dasar hukum, tapi sistem digital akan menjadi mata nurani pemerintahan, jernih dan tak bisa disembunyikan.
Inilah semangat baru yang lahir dari ruang kepemimpinan Bupati: membangun pengawasan yang jujur tanpa menakut-nakuti, tegas tanpa mencaci, dan modern tanpa meninggalkan kearifan lokal.
Reformasi bukan hanya soal mengganti pejabat, tapi mengganti cara berpikir. Dan Bupati telah memulai itu, dengan menjadi contoh, bukan hanya penguasa.
Sebagaimana kata Bung Hatta: “Kepemimpinan sejati bukan membuat orang takut, tapi membuat orang ikut berubah karena percaya.”
Kini masyarakat Kuningan percaya: Selama Bupati berdiri di barisan depan integritas, Inspektorat bisa dibangunkan, desa bisa diperbaiki, dan kejujuran bisa kembali menjadi budaya.
Oleh: Dadan Satyavadin, Pemerhati Kebijakan Publik Mantan Timses, Relawan Dirahmati
