KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan adalah salah satu kabupaten yang memiliki pesona alam yang banyak menyuguhkan keindahan alam dan menjadi tempat tujuan wisatawan untuk melakukan liburan dengan menikmati keindahan alam yang ada di Kabupaten Kuningan. Dengan adanya kekayaan alam yang indah di kuningan menandakan bahwa kuningan masih memiliki alam yang asri.
Belakangan ini, Kabupaten Kuningan yang dikenal dengan keindahan alamnya mengalami beberapa bencana alam, terkhusus bencana alam tanah longsor. Becana tanah longsor ini terjadi seiring dengan peningkatan curah hujan yang mengguyur Kabupaten Kuningan akhir-akhir ini. Terjadinya tanah longsor juga bukan hanya disebabkan faktor curah hujan yang terus mengguyur kuningan. Akan tetapi, ada beberapa faktor penyebab terjadinya longsor yakni terjadinya erosi, gempa bumi, letusan gunung berapi, hingga disebabkan oleh aktivitas manusia
Salah satu yang cukup menjadi sorotan mengenai bencana tanah longsor di Kabupaten Kuningan yakni longsor yang terjadi di jalur menuju wisata Lembah Cilengkrang. Mengingat wisata Lembah Cilengkrang adalah sebuah wisata alam yang ada di lereng kaki Gunung Ciremai yang menyuguhkan keindahan alamnya. Akan tetapi ironinya, pada tanggal 14 Mei 2025 terjadi bencana longsor yang menyebabkan aliran air warga sempat menjadi keruh sempat memutus jalur.
Dalam terjadinya bencana alam tanah longsor selain dari faktor alam, faktor yang menjadi sorotan belakangan ini yakni mengenai masifnya pembangunan yang ada di Kawasan lereng Gunung Ciremai. Dikarenakan aktivitas pembangunan yang massif ini menghasilkan aktivitas manusia yang meningkat sehingga terjadinya peneyerapan air yang meningkat pula, hal ini dapat merusak penyangga alami tanah sehingga membuat tanah lebih mudah bergerak dan bergeser. Apabila Pembangunan tidak direncanakan dengan baik dan tidak memperhatikan aspek ekologis, pembangunan justru menjadi penyebab bencana.
Seiring dengan hal tersebut, dengan terjadinya bencana alam di kawasan jalur wisata Lembah Cilengkrang, dapat kita lihat di bagian arah atas lokasi longsor terdapat salah satu bangunan restoran yang juga menjadi objek wisata dengan menyuguhkan keindahan alam di Kabupaten Kuningan, yakni Restoran Arunika Eatri. Salah satu isu yang sedang ramai diperbincangkan adalah mengenai adanya temuan hasil limbah air yang berada di arah atas lokasi longsor, bertepat sebelah selatan Restoran Arunika yang dimana limbah tersebut diindikasikan bersumber dari Restoran Arunika yang belum memiliki sistem drainase yang baik, sehingga limbah air tersebut tidak dikelaola dengan baik dan justru dibuang begitu saja ke alam.
Sangat disayangkan sekali, padahal Restoran Arunika yang menjadi salah satu daya tarik untuk berwisata ke Kabupaten Kuning ini belum dapat mengelola limbahnya dengan baik, padahal lokasinya yang berasa di lereng kaki Gunung Ciremai ini justru harusnya memiliki perhatian lebih untuk tetap menjaga lingkungan. Terlebih pemilik Restoran Arunika ini juga merupakan Anggota DPR RI Komisi XII yang memang memiliki lokus fokus kinerja pada lingkungan.
Terlebih yang menjadi kekhawatiran mengenai limbah air ini justru mencemari kualitas mata air di lereng kaki Gunung Cerimai yang dimana air ini menjadi sumber kehidupan bagi ribuan bahkan jutaan manusia yang hidup di bawah lereng kaki Gunung Ciremai. Menurut undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, dimana air bersifat rescomun (kebermanfaatan bersama/umum), sehingga hak katas air adalah hak hidup bagi seluruh manusia, maka daripada itu, terindikasi bahwa kejahatan terhadap air adalah kejahatan terhadap seluruh makhluk hidup.
Dengan demikian, adanya temuan limbah air tersebut bukan hanya dapat menyebabkan terjadinya bencana alam tetapi juga dapat menyebabkan bencana kehidupan. Hal ini mengingatkan kita semua bahwa pentingnya bagi setiap bangunan yang berada di kawasan lereng kaki Gunung Ciremai yang setiap harinya terdapat aktifitas komersil perlu memperhatikan pengelolan limbah, baik sistem drainase untuk mengelola limbah air ataupun sistem pengelolaan limbah lainnya. Dengan sistem pengolahan limbah yang baik dan perencanaan lingkungan yang matang sehingga semua limbah yang dihasilkan dari aktifitas tersebut tidak menghasilkan efek negatif terhadap lingkungan. Agar alam yang terjaga baik dapat terus dinikmati, Karena seluruh kekayaan alam air, tanah dan udara merupakan titipan dari generasi yang akan datang untuk dimanfaatkan dan dirawat dengan baik.
Oleh: Ayip Saripudin Nugraha (Sekretaris DPK GMNI Universitas Muhammadiyah Kuningan Merdeka)