KUNINGAN (MASS) – Karena kekayaan alamnya yang luar biasa, Indonesia dikenal sebagai negara agraris. Dari Sabang hingga Merauke, ada lahan yang subur, aneka ragam makanan lokal, dan kekayaan laut yang melimpah. Potensi ini akan menjadi modal besar untuk membangun sistem ketahanan pangan yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh negeri. Di tengah krisis pangan global dan tantangan perubahan iklim, masih ada alasan untuk optimisme tentang ketahanan pangan Indonesia, asalkan potensinya dikelola dengan bijak.
Ketahanan pangan sangat penting untuk stabilitas sosial, ekonomi, dan politik suatu negara. Sebagai negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki banyak potensi pertanian. Namun, faktanya adalah produksi domestik stagnan dan ketergantungan pada impor semakin meningkat. Keragaman agroekosistem Indonesia adalah keunggulan besar. Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), Indonesia memiliki lebih dari 7 juta hektare lahan sawah (Badan Pusat Statistik, 2022), itu belum termasuk lahan kering dan rawa yang dapat digunakan untuk pertanian pangan. Produksi lahan berpotensi ditingkatkan secara signifikan di banyak daerah dengan iklim tropis dan dua hingga tiga musim tanam per tahun.
Ketergantungan pada Impor Pangan: Indonesia masih sangat bergantung pada impor meskipun memiliki potensi pertanian yang luar biasa. Indonesia mengimpor sekitar 2,53 juta ton beras senilai 1,45 miliar USD dan 4,55 juta ton gula senilai 2,54 miliar USD pada tahun 2023. Selain itu, dalam periode yang sama, impor jagung mencapai 892 ribu ton dan impor daging sapi mencapai 214 ribu ton. ( Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Statistik Perdagangan Luar Negeri Indonesia 2023.)
Kondisi ini menunjukkan bahwa produksi makanan di Indonesia tidak cukup untuk memenuhi permintaan domestik, meskipun negara itu memiliki banyak lahan yang subur. Penurunan produksi beberapa produk utama merupakan faktor utama. Misalnya, produksi padi diperkirakan turun menjadi 53,98 juta ton gabah kering giling (GKG) pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. (Kementerian Pertanian RI. 2023).
Alih Fungsi Lahan Pertanian:
Alih fungsi lahan pertanian adalah salah satu masalah besar dalam mencapai ketahanan pangan. Dari 7,46 juta hektar lahan sawah di Indonesia pada tahun 2023, 659.200 hektar telah dialihfungsikan untuk tujuan non-pertanian. Faktor-faktor seperti industrialisasi, urbanisasi, dan kurangnya penegakan hukum terkait perlindungan lahan pertanian adalah penyebab alih fungsi lahan ini. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan pelaksanaan kebijakan perlindungan lahan pertanian untuk menjaga lahan produktif karena alih fungsi lahan yang masif mengurangi kapasitas produksi pangan domestik dan meningkatkan ketergantungan pada impor. (FAO. (2022).
Upaya Menuju Kemandirian Pangan:
Beberapa tindakan strategis perlu diambil untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan mencapai kemandirian pangan diantaranya
1.Revitalisasi Sektor Pertanian: Untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing pertanian domestik, pemerintah harus memberikan insentif kepada petani, seperti subsidi pupuk, penyediaan benih unggul, dan akses ke teknologi pertanian modern.
2.Peningkatan Infrastruktur Pertanian: Pembangunan dan perbaikan infrastruktur irigasi, jalan, dan penyimpanan hasil pertanian akan mengurangi kerugian pascapanen dan menjamin distribusi pangan yang efisien.
3.Diversifikasi Konsumsi Pangan: Untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bahan pangan impor seperti gandum, masyarakat harus didorong untuk mengonsumsi makanan lokal yang lebih beragam, seperti umbi-umbian dan sagu.
4. Penegakan Hukum terhadap Alih Fungsi Lahan: Untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian, pemerintah harus memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
5.Pendidikan dan Penyuluhan Pertanian: Program yang mengajarkan petani dan masyarakat tentang praktik pertanian berkelanjutan dan pentingnya ketahanan pangan akan meningkatkan kesadaran dan dorongan untuk mempertahankan ketahanan pangan di seluruh negeri.
Selain kendala struktural seperti alih fungsi lahan dan ketergantungan pada impor, ketahanan pangan Indonesia juga dipengaruhi oleh perubahan iklim, sistem distribusi yang buruk, dan kurangnya kemajuan teknologi pertanian. Di beberapa daerah, panen gagal karena perubahan cuaca ekstrim, yang mengganggu pasokan pangan nasional. Namun, transportasi makanan dari lokasi produksi ke lokasi konsumsi sering terhambat oleh infrastruktur logistik yang tidak seragam, terutama di bagian timur Indonesia. Ketidakseimbangan ini menghambat pemerataan akses ke makanan dan menyebabkan disparitas harga yang tinggi. Untuk mencapai kemandirian pangan, kolaborasi antara masyarakat, sektor swasta, akademisi, dan akademisi diperlukan. Untuk membuat varietas tanaman tahan iklim dan meningkatkan efisiensi penggunaan input pertanian, investasi di sektor riset dan pengembangan (R&D) sangat penting. Dengan penerapan Internet of Things (IoT), big data, dan kecerdasan buatan, digitalisasi pertanian dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi risiko, dan mendukung sistem pertanian yang lebih presisi. Di masa depan, Indonesia memiliki peluang besar untuk mencapai kemandirian pangan yang tangguh dan inklusif dengan komitmen multisektor dan kebijakan berkelanjutan. (UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).
Kesimpulan:
Akibat ketergantungan pada impor dan alih fungsi lahan pertanian, ketahanan pangan Indonesia menghadapi tantangan yang signifikan. Namun, dengan langkah-langkah strategis yang tepat, Indonesia memiliki potensi untuk mencapai kemandirian pangan. Untuk mencapai hal ini, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan demi kesejahteraan negara.
Daftar Pustaka:
Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Statistik Perdagangan Luar Negeri Indonesia 2023.
Kementerian Pertanian RI. (2023). Komoditas Pertanian 2023: Beras, Gula, Jagung, dan Daging Sapi.
FAO. (2022). The State of Food Security and Nutrition in the World.
UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Kementerian Pertanian RI. (2022). Statistik Pertanian
Penulis: M Akramul Farhan, Kader HMI Cirebon