KUNINGAN (MASS)- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan Selasa, (27/4/2021) menglauching Gerakan Cinta Zakat dan Keteladanan Pimpinan dalam membayar Zakat di Pendopo Kabupaten Kuningan.
Adapun tema “Mewujudkan Keteladan Zakat oleh Pimpinan dan Aghniya Kabupaten Kuningan” yang selaras dengan Visi Kabupaten Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023.
Acara dihadiri oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH. Wabup HM Ridho Suganda, Sekda Dian Rachmat Yanuar dan juga unsur forkompimda.
“Kami sengaja launching gerakan cinta zakat karena pendapatan dengan pontensi sangat berbanding jauh,” ujar Ketua Baznas Kuningan Drs Yayan Sofyan MSi.
Yayan yang merupakan mantan pejabat eselon II Pemkab Kuningan itu mengaku, selama ini potensi zakat maal adalah Rp24 miliar. Sedangkan pendapatannya adalah Rp8 miliar.
Tentu sangat jauh dari apa yang diperoleh sehingga pihaknya meluncrukan gerakan cinta zakat. Dengan diberikan contoh oleh pejabat, pengusaha dan mereka yang menjadi contoh maka warga akan menyetorkan zakat ke Baznas.
“Kita terus genjot pendapatan zakat karena memang potensi belum maksimal terutama dari PNS. Dari ribuan orang kita belum optimal, bahkan cendrung terus menurun,” jelasnya.
Sementara itu, dengan mengeluarkan intruksi Bupati Kuningan Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah di Kabupaten Kuningan melalui Baaznas, Acep menghimbau untuk memaksimalkan pengumpulan zakat di wilayahnya masing-masing.
Hal ini agar lebih meningkat mengenai pendapatan di sektor zakat. Untuk meningkatkan kesadaran mengeluarkan zakat maal perlu dukungan aktif dari para Unit Pelaksana Zakat di Dinas/Badan/Kantor,Universitas, Koperasi, Organisasi Profesi dan Unit Pelaksana Zakat Sekolah/Madrasah.
“Untuk lebih meningkatan pendapatannya di sektor zakat maal juga harus saling kontrol dalam meningkatkan perbaikan management Baznas Kuningan agar mampu menampilkan transparansinya kepada publik,” ungkapnya.
Acep meminta, ke depan Pengurus Unit Pelaksana Zakat di semua tingkatan untuk meningkatkan intensifikasi zakat yang berdasarkan data-data administratif angka yang belum optimal, dan ke depan Baznas lebih transparan kepada publik mengenai keuangan dan programnya sehingga masyarakat lebih menaruh minat dan kepercayaan untuk menitipkan zakat, infak dan shodaqohnya.
Kemudian, Ia juga menghimbau kepada ASN dan Pegawai BUMD atau BUMN yang telah nisab untuk mengeluarkan zakat propesi harus sesuai dengan ketentuan, juga para aghniya dari kalangan pengusaha sebagai wujud keteladanan.
Sehingga, untuk kesekian kalinya ia mengajak karya inovatif, kepeloporan seluruh potensi umat Islam lebih khusus kepeloporan para birokrat di tingkat pimpinan sampai dengan staf.
Tentu untuk menunjukkan kesungguhannya dalam berzakat dan berinfaq, kemudian menjadikan bulan Ramadhan 1442 H sebagai bulan gebyar zakat maal para ASN, dimana ukuran atau batasan besarnya zakat itu sebagaimana diatur dalam kaidah agama.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati berharap, bulan Ramadhan 1442 H dapat berlangsung khidmat yang ditandai dengan berbagai macam dan bentuk kegiatan keagamaan.
Khususnya lanjut dia, gerakan gebyar zakat, infaq, dan shodaqoh yang difasilitasi Badan Amil Zakat di setiap tingkatan mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Unit Pelaksana Zakat Dinas/Instansi/Badan/Kantor dan Lembaga Pendidikan serta Unit Pelaksana Zakat di Desa dan Kelurahan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan, Drs. H. R. Yayan Sofyan, MM. melaporkan bahwa, pelaksanaan Cinta Zakat tersebut di awali dengan pembayaran zakat oleh Presiden Indonesia, pada kamis tanggal 15 April 2021. (agus)