KUNINGAN (MASS)- Berdasarkan hasil pengakuan korban yang bernama Hj Ecin Kuraesin (80) warga Lingkungan Lamepayung Rt 03/08 Kelurahan/Kecamatan Kuningan jumlah kerugian yang diderita adalah Rp41.429.000.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hapid Firmasyah, total kerugian Rp41.429.000 itu terdiri dari uang tunai sebesar Rp25.429.000 dan perhiasan berupa 1 buah gelang emas 10 gram dan 2 buah cincin emas 10 gram.
“Kejadinnya adalah Sabtu (5/2/2022) pukul 15.00 WIB. Pada saat itu korban yang tengah seorang diri tiba-tiba didatangi oleh 4 orang perempuan yang mengaku sebagai tenaga kesehatan,” ujar kasat, Senin (72/2022).
Pelaku menanyakan tentang vaksinasi dan memeriksa kondisi badan korban.
Ketika korba diperiksa pelaku berhasil mengelabui korban dan setelah itu mereka mengondol barang berharga. Barang berharga korban disimpan di dalam kamar.
“Pelaku diduga mengendari kendaraan roda empat. Setelah pelaku keluar rumah korban mendapati barang berharganya sudah hilang dan langsung melaporkan ke Ketua RT,” jelasnya.
Sementara, Ketua RT baru melapor ke Polsek Kuningan pada Minggu (6/2/2022) pukul 17.00 WIB. Kejadian ini langsung viral di Kuningan.
“Unit reskrim polsek kuningan dan sat reskrim kuningan sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, dari rekeman CCTV yang beredar di masyarakat dan sudah dikantongi oleh polisi, pelaku menggunakan kendaraan Toyota Calya B 1490 UNA. (agus)