KUNINGAN (MASS) – Raden Hamzaiya mengeluarkan petisi terkait konflik Keraton Kasepuhan dan pemindahan kekuasaan Keraton Kasepuhan ke Kabupaten Kuningan. Hal itu, disebabkan konflik yang dianggap semakin rumit dan menuai perhatian.
Petisi ini, merupakan bagian dari langkah yang dilakukan untuk penyelesaian konflik Keraton Kasepuhan, setelah beberapa pekan lalu, dilakukan deklarasi Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja.
Adapun saat ini, sudah menyebar di linimasa media sosial tersebar adanya petisi guna mengosongkan Keraton Kasepuhan serta mengaudit aset Keraton Kasepuhan.
Raden Hamzaiya menuturkan, setiap wargi memiliki hak yang sama guna mengetahui tata kelola Keraton Kasepuhan saat ini. Dengan adanya upaya audit serta pengosongan Keraton Kasepuhan menjadi titik awal daripada pihak pemerintah untuk turun tangan menyelesaikan polemik keraton kasepuhan.
“Saya hanya berharap pemerintah lebih serius, saat ini sudah ada 4 Sultan di Keraton Kasepuhan, Petisi ini saya buat karena adanya banyak dugaan kesalahan dalam tata kelola keraton kasepuhan,” ujarnya, Selasa (4/1/2021) sore.
Baca juga : https://kuninganmass.com/bupati-tanggapi-wacana-keraton-kasepuhan-mau-dipindahkan-ke-kuningan/
Dikatakannya, Kuningan akan menjadi pusat kesultanan Keraton Kasepuhan yang dipimpin oleh Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja. Hal itu, kata Raden Hamzaiya, dilakukan bukanlah tanpa alasan.
“Sementara waktu, kita meminta keraton Kasepuhan dikosongkan oleh pemerintah, kami akan terus menjalankan kegiatan adat tradisi kesultanan di wilayah Kuningan,” sebutnya.
Permintaan Raden Hamzaiya memindahkan sementara kegiatan keraton ke Kuningan sendiri, karena Kuningan menjadi sebuah wilayah kekrabatan atau family dari Keraton Kasepuhan. Raden mencontohkan, sama halnya seperti Republik Indonesia pernah memindahkan ibukota sebagai sistem pusat pemerintahan dari Jakarta ke Yogyakarta. (eki)