Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Kepuh Akan Disulap Jadi Pasar Rakyat Modern, Renovasi Bangunan Butuh Waktu 5 Bulan

KUNIGAN (MASS)- Kepala Diskopdagperin U Kusmana SSos M.Si. melaporkan renovasi bangunan ini membutuh waktu lima bulan. adapun lokasinya yakni blok P, T U, V dan W.

Sementara itu renovasi ini dilaukan dengan beberapa tahapan perencanaan,  dan mulai pelaksanaan dari 1 Juli sampai 6 Desember 2021.   Sedangkan anggarannya adalah Rp8,8 miliar.

Tujuan dari Revitalisasi Pasar Kepuh yakni untuk merencanakan Pasar Rakyat yang aman, nyaman, bersih serta tertata dengan rapih, membuat Pasar Rakyat dapat di kunjungi semua orang.

Tentu  tanpa dilihat batasan umur, memberikan konsep yang modern pada tempat fasilitas dan bangunannya, menambah ruang usaha bagi masyarakat, serta meningkatkan dan memperlancar arus distrubusi barang dan jasa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mudah-muadahan apa yang di rencanakan dapat berjalan dengan lancar, serta semoga sukses untuk para pedagang kedepannya,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya juga pada  kesempatan itu menyampaiakan, bahwa sangat mendukung serta mesuport apa yang menjadi progam unggulan Daerah Kabuapten Kuningan.

“Saya berusaha menyakinkan semua agar bersama-sama saling mendukung agar program ini dapat terlaksana dengan baik dan sukses, Saya yakin setelah renovasi selama 5 bulan Insya Allah keadaan akan lebih baik lagi.” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Dandim 0615 Kuningan yang diwakili Kasdim, , Kajari Kuningan, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan Dr Deni Hamdani, M.Si. , Kepala Inspektorat Kuningan Drs Deniawan, M.Si.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum H.Mas Ridwan Setiawan, Sh.,M.Si. , Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kuningan Ir I Putu Bagiasna, MT. , Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuningan Wawan Setiawan,. Kepala bank bjb Kuningan Iwan, dan Ketua Paguyuban serta Para Pedagang Pasar Kepuh. (agus)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version