Connect with us

Hi, what are you looking for?

Korwil MBG Kabupaten Kuningan, Nisa Rahmi (foto: m ragil ar-raqiib)

Kesehatan

Kepala Dapur MBG Hanya Bisa Diganti oleh BGN

KUNINGAN (MASS) – Kepala dapur MBG atau SPPI, tidak bisa begitubsaja diganti atas desakan pegawai. Kewenangan mengganti SPPI, ada di BGN.

Hal itulah yang disampaikan Korwil MBG Kabupaten Kuningan, Nissa Rahmi, kala dikonfirmasi soal surat permintaan pergantuan kepala dapur di MBG Cidahu Cieurih 3 baru-baru ini.

“Ganti kepala SPPG itu kewenangannya BGN Pusat,” kata Nissa Rahmi, sembari mengatakan jika ada surat aduan, ditelaah terlebih dahulu oleh BGN.

Pasca menjawab hal itu, Nissa Rahmi juga mengaku sudah mendapat informasi susulan, bahwa para pegawai akhirnya mencabut kembali surat tersebut.

Baca:

Tuding Salahgunakan Wewenang, Puluhan Pegawai Minta Pecat Kepala Dapur MBG Cidahu Cieurih

Belakangan, beredar surat pencabutan tuntutan yang ditandatangi puluhan pegawai SPPG Cieurih 3, Yayasan Baitul Izzal Qurani. Surat ditandatangani 14 Desember 2025.

Berikut poin-poin pencabutan surat sebelumnya :
– Tidak semua poin dalam surat pernyataan tersebut adalah benar.
– Beberapa poin dalam surat tersehut sesungguhnya tidak kami pahami atau mengerti kebenarannya.
– Kami menandatangani surat pernyataan tersebut atas dasar kekhawatiran kami yang akan diberhentikan, dibekukan atau diseleksi kembali oleh pihak dapur apabila terjadi pergantian yayasan;
– Kami hanya ingin fokus bekerja dan tidak mau terseret ke dalam konflik yang tidak kami ketahui secara pasti.
(eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Exit mobile version