KUNINGAN (MASS) – Tes PCR (polymerase chain reaction) adalah pemeriksaan molekular yang dilakukan dengan metode amplifikasi atau memperbanyak materi genetik virus atau bakteri.
Tes PCR sering dilakukan untuk mendeteksi keberadaan virus atau bakteri yang menyebabkan penyakit tertentu.
Salah satu metode pengambilan sampel untuk tes PCR adalah dengan tes usap atau swab test. Contoh penyakit yang bisa didiagnosis melalui tes PCR dengan metode pengambilan sampel dari swab test adalah COVID-19.
Selain dengan tes usap, pengambilan sampel untuk tes PCR akan disesuaikan dengan jenis penyakit yang ingin didiagnosis. Beberapa jenis sampel yang bisa digunakan untuk tes PCR adalah sampel darah, urine, sputum, bahkan cairan serebrospinal (CSF).
Tes PCR bisa digunakan untuk mendeteksi keberadaan materi genetik yang ada di dalam setiap makhluk hidup, termasuk virus dan bakteri.
Kemampuan tes PCR dalam mendeteksi materi genetik tersebut bisa digunakan untuk mendeteksi sejumlah penyakit infeksi, seperti:
Gonore
Klamidia
Penyakit Lyme
Pertusis (batuk rejan)
Infeksi cytomegalovirus
Infeksi human papillomavirus (HPV)
Infeksi human immunodeficiency virus (HIV)
Hepatitis C
COVID-19
Yang jadi permasalah masyarakat Kuningan menyayangkan kepada KADINKES KABUPATEN KUNINGAN kenapa di daerah lain sudah ada tetapi di Kuningan belum ada.
Kalau pun ini ada tentunya akan sangat membantu di bidang medis baik buat masyarakat dan juga buat pemerintahan serta kalau pun ada alat ini bisa jadi income buat pendapatan (PAD) Kuningan.
Kami jadi bertanya tanya selama ini ANGGARAN COVID alokasinya kemana saja kenapa untuk alat PCR yang penting ini belum ada?
Penulis: Erwin Setiadi S.Pd
Ketua Komunitas Lentera Kuningan/Eks Ketua BLM Uniku