KUNINGAN (MASS) – Perempuan-perempuan yang mengaku korban arisan online, nampak mendatangi kantor Polres Kuningan, Jumat (16/12/2022) kemarin.
Ini merupakan kedatangan para korban arisan onlin yang kedua kalinya, setelah sebelumnya hanya konsultasi.
Baca : https://kuninganmass.com/korban-arisan-datangi-polres-adakah-oknum-istri-polisi-terlibat/
Nampak, Indah bersama perempuan lainnya yang mengaku korban, dengan didampingi aktivis perempuan, Ismah, melaporkan arisan online via Instagram dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
Dalam laporannya ke Satreskrim Polres Kuningan, Indah mengaku mengikuti arisan karena dijanjiikan, jika dalam perjalanan ada masalah, uang yang sudah masuk dikembalikan.
Pelapor, mengikuti beberapa slot kloter arisan. Dirinya mengaku pertama kalo mengikuti arisan tersebut sejak Juni 2021 lalu.
“Ketika arisan tersebut macet atau tidak jalan, pelapor mengalami kerugian total sebesar Rp.71.733.000 (tujuh puluh satu juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah),” tertulis dalam laporan tersebut.
Korban sendiri, sampai saat ini mengaku berharap uangnya kembali. Dirinya niat ikut arisan itu untuk nabung.
Pendamping korban, Ismah mengaku pihaknya minta ke Polres Kuningan terutama Ketua Buayangkari untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena pemilik arisan diduga istri anggota.
“Terlapor sampai hari ini, belum ada itikad baik,” sebutnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafidz Firmansyah, kala dikonfirmasi soal laporan itu, menyebut pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Kita lakukan penyelidikan dulu kang,” jawabnya saat ditanya, apakah kasus tersebut dilimpahkan ke Propam atau tidak. (eki)