KUNINGAN (MASS) – Meski program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap II tahun 2017 sudah kelar pada tahun 2017. Namun, untuk menyerahkan sertifikat kebanyakan ingin diserahkan oleh bupati.
Maka sejak akhir tahun hingga bulan Februari Bupati Acep sibuk keliling desa menyerahkan sertifikat. Untuk hari Minggu (11/2/2018) lokasinya di Desa Panyosogan Kecamatan Luragung,.
Penyerahan sertifikat tanah itu bupati didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Maman Hermansyah, Kabag Tata Pemerintahan Dudi Fahrudin, dan masyarakat sekitar. Adapun lokasinya di Desa Panyosogan, Minggu (10/2/2018).
Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Pertanahan Kuningan Gunawan , sertifikat tanah yang diterbitkan bagi warga Desa Panyosogan sebanyak 776 sertifikat, namun hari ini baru bisa dibagikan 150 sertifikat.
Pada hari Minggu sertifikat tanah diserahkan pula di Desa Karangkancana dan Simpayjaya, Kecamatan Karangkancana . Pihak Kantor Pertanahan menyampaikan terima kasih atas bantuan dan kerjasamanya mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga pemerintah daerah. Begitu pula kepada masyarakat sehingga program dapat berjalan dengan lancar.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, menyatakan program PTSL awalnya bernama prona. Program ini dibuat dengan jelas asal usulnya.
“Dengan adanya sertifikat akan bermanfaat atas kepemilikan bidang tanah yang sah dengan adanya kepastian hukum. Hal Ini akan memudahkan pemerintah daerah untuk mengetahui status lahan karena sudah diketahui kepemilikan serta asal usulnya,” kata Bupati Acep.
Ia menjelaskan, pada tahun 2018 ini Kabupaten Kuningan menargetkan 50.000 sertifikat. Untuk itu ia minta kerjasama semua pihak agar dalam pelaksanaannya lebih baik.
” Semoga program ini dapat berjalan lancar untuk tahun selanjutnya. Adapun yang belum diberikan mohon bersabar. Karena ada sebagian yang diberikan bersamaan dengan rencana agenda kunjungan Presiden RI, Pak Joko Widodo, ke Kuningan sekaligus memantau langsung suksesnya Program PTSL ini,” paparnya.(agus)