Connect with us

Hi, what are you looking for?

Anything

Kejari Tepis Kepindahan Kasi Pidsus Terkait Kasus Migas

KUNINGAN (Mass) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan menepis anggapan bahwa kepindahan Kasi Pidsus Novan Benardi SH ke luar kota, berkaitan dengan kasus-kasus yang tengah ditangani Pidsus Kejari. Hal itu diungkapkan langsung Kepala Kejari Kuningan, Raswali Hermawan SH MH yang kebetulan didampingi langsung Kasi Pidsus Novan Benardi SH.

“Mutasi itu sudah biasa, kalau karena masalah kasus enggak ya karena itu hal biasa. Itu kewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung), jadi gak ada lah terkait kasus gitu ya gak ada,” ucap Kajari Kuningan, Raswali Herwatan SH MH didampingi Kasi Pidsus Novan Benardi SH kepada awak media kemarin, Senin (15/8).

Selain itu lanjut Raswali, setiap adanya mutasi itu harus melalui terbitnya Surat Keputusan (SK). Jika SK belum turun, maka kepindahan masih belum bisa dilakukan.

“Kalau memang dia (Novan, red) pindah tapi belum ada SK, gimana kan harus menunggu dulu SK itu ada. Sampai saat ini SK belum ada, dan kita juga lagi bekerja ya. Lalu kan ada penggantinya, tim penyelidikan juga masih ada dan penyelidikan masih terus berlangsung,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, kepindahan atau mutasi dalam suatu instansi pemerintahan itu merupakan suatu kewajaran. Terlebih, kepindahan itu tidak berkaitan dengan kasus-kasus yang tengah diselidiki Pidsus Kejari Kuningan.

“Pindah itu wajar ya, jadi gak ada sangkut pautnya lah,” singkatnya.

Sementara Kasi Pidsus Novan Benardi SH menegaskan hal serupa. Dirinya membantah jika kepindahan bertugasnya ke luar kota ada sangkut-pautnya dengan kasus yang tengah diselidiki.

“Itu mah gak ada kaitannya dengan kaya gitu, itu sudah dari pusat,” pungkasnya.(andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version